Pemerintah Desa Ngampel , Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 15 warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di balai desa setempat. Bantuan sebesar Rp300.000 per bulan tersebut diberikan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2026, sehingga setiap penerima memperoleh total Rp900.000. Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh perangkat desa dan turut diserahkan oleh Kepala Desa Ngampel Afrius Tri Nugroho S.T .
Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung tertib dan dihadiri oleh perangkat desa serta para penerima bantuan. Para warga yang terdaftar sebagai penerima datang secara bergantian untuk menerima bantuan yang disalurkan langsung di balai desa.
Perangkat Desa Ngampel, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari Pangan pokok , Kesehatan dan pendidikan , Modal kecil usaha
“BLT Dana Desa ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima,” ujar kades Afrius Tri Nugroho S.T di sela-sela kegiatan penyaluran.
Ia juga menjelaskan bahwa penetapan penerima bantuan telah melalui proses pendataan dan musyawarah desa. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung kepada masing-masing penerima di balai desa dengan disaksikan oleh perangkat desa. Proses pembagian berlangsung tertib, sementara para penerima tampak bersyukur atas bantuan yang mereka terima.
Pemerintah desa berharap berbagai program bantuan dari pemerintah dapat terus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Selain bantuan sosial, juga diharapkan dapat terus dikembangkan untuk mendorong perekonomian masyarakat setempat.
Sementara itu bahwa penyaluran BLT Dana Desa tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang kurang mampu,
“Penyaluran BLT Dana Desa ini juga sejalan dengan instruksi Pemerintah daerah, agar pemerintah desa maupun kecamatan turut membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu . ( Hizkia)


