Banyuasin,BRV.com — Pekerjaan proyek pengecoran jalan di Perumahan Tiga Putri RT 8 RW 2, Kelurahan Tanah Mas Indah, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga dikerjakan asal jadi.
Pantauan di lapangan menunjukkan masih terdapat genangan air di permukaan jalan yang sedang dicor. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga akan buruknya kualitas jalan ke depan, karena air yang menggenang dapat mengurangi daya rekat dan kekuatan beton.
Lebih ironis lagi, proyek tersebut dikerjakan tanpa adanya papan informasi proyek. Padahal, keberadaan papan proyek merupakan bentuk transparansi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tak hanya itu, para pekerja juga terlihat bekerja tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini tentu membahayakan keselamatan para pekerja di lapangan.
Pengawas dari Dinas PUPR Banyuasin pun tidak tampak hadir di lokasi untuk mengawasi jalannya pekerjaan. Padahal, pengawasan langsung dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Aktivis Banyuasin, Sepriyadi Pratama, menegaskan bahwa proyek semacam ini mencederai kepercayaan masyarakat.
“Kami mendesak pihak terkait, khususnya Dinas PUPR Banyuasin, untuk segera turun ke lapangan. Proyek ini harus dievaluasi total. Jangan sampai uang rakyat habis untuk jalan yang hanya bertahan sebentar,” tegas Sepriyadi Pratama.
Sementara itu, salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya juga mengaku kecewa.
“Kalau begini caranya, jalan cepat rusak. Kami masyarakat yang rugi. Harusnya dikerjakan dengan benar dan diawasi,” ujarnya kesal.
Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, serta memastikan setiap proyek pembangunan berjalan transparan, berkualitas, dan mengutamakan keselamatan.
(Andre)