Pemerintah Republik Indonesia resmi meluncurkan program digitalisasi desa sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan di wilayah pedesaan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses teknologi informasi dan komunikasi bagi masyarakat desa, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyatakan bahwa digitalisasi desa akan membantu petani, pelaku UMKM, dan warga desa untuk lebih mudah mendapatkan informasi pasar, layanan kesehatan, dan pendidikan secara digital. Selain itu, program ini juga akan memperkuat tata kelola pemerintahan desa dengan sistem digital yang transparan dan efisien.
Pemerintah menargetkan bahwa dalam dua tahun ke depan, setidaknya 10.000 desa akan terkoneksi dengan jaringan internet berkecepatan tinggi dan dilengkapi dengan fasilitas digital yang memadai. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan antara kota dan desa.