Hak Jawab & Hak Koreksi

Hak Jawab & Hak Koreksi

Dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan jurnalistik yang profesional, beritarepublikviral.com berpegang teguh pada prinsip akurasi, keberimbangan, dan independensi. Namun demikian, kami juga menjamin hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang dianggap merugikan.

Hak jawab dan hak koreksi merupakan bagian dari mekanisme hukum pers yang sah dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, redaksi beritarepublikviral.com membuka ruang resmi dan terukur bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

Dasar hukum pelaksanaan:

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (Pasal 5 Ayat 2 dan 3)

Kode Etik Jurnalistik

Pedoman Hak Jawab dan Koreksi Dewan Pers

๐Ÿ“Œ Pengertian:

Hak Jawab adalah hak untuk memberikan tanggapan atau bantahan terhadap pemberitaan yang dinilai merugikan nama baik.

Hak Koreksi adalah hak untuk meminta perbaikan atas kesalahan fakta, data, atau informasi dalam pemberitaan.

๐Ÿ“ Prosedur Pengajuan (WAJIB DIPENUHI):

Setiap permohonan yang diajukan kepada redaksi harus memenuhi unsur berikut:

Judul dan link berita yang dipermasalahkan

Isi klarifikasi atau bantahan resmi (tertulis, jelas, dan tidak multitafsir)

Identitas lengkap pengirim (nama, jabatan/lembaga, nomor telepon, dan email aktif)

Dokumen pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan

Permohonan yang tidak memenuhi syarat di atas tidak akan diproses.

๐Ÿ“จ Saluran Resmi Redaksi:

Email: beritarepublikviral@gmail.com

WhatsApp: 088286016000

โณ Batas Waktu & Penanganan:

Permohonan hanya berlaku maksimal 30 hari sejak berita diterbitkan

Redaksi memberikan tanggapan maksimal 2 x 24 jam hari kerja setelah data dinyatakan lengkap dan valid

Jika permohonan dinyatakan sah, maka redaksi akan:

Memuat hak jawab secara proporsional dan berimbang

Melakukan koreksi, ralat, atau pembaruan informasi

Menyertakan catatan redaksi sebagai bentuk transparansi publik

โš ๏ธ Ketentuan Tegas Redaksi:

Redaksi berhak menolak permohonan yang bersifat opini sepihak, tidak berbasis fakta, mengandung fitnah, ujaran kebencian, atau tanpa identitas jelas

Redaksi tidak melayani tekanan, intimidasi, atau intervensi dalam bentuk apa pun terkait pemberitaan

Seluruh proses tetap mengacu pada Kode Etik Jurnalistik dan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia

beritarepublikviral.com menegaskan komitmennya untuk tetap berada pada jalur jurnalisme independen, tajam, dan terpercaya, sekaligus memberikan ruang koreksi sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.