BeritaRepublikViral.com || GRESIK Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan jalanan kembali dibuktikan oleh jajaran Satreskrim. Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Menganti Polres Gresik berhasil menggulung pelaku pembegalan sadis yang menyasar seorang driver ojek online (ojol).
Aksi pembegalan yang terjadi pada Rabu (20/5/2026) malam di kawasan Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik ini berhasil diungkap secara total oleh petugas dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman, saat dikonfirmasi oleh tim redaksi BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID pada Jumat (22/5/2026), membenarkan adanya penangkapan kilat tersebut.
”Betul, berkat gerak cepat anggota di lapangan, pelaku sudah berhasil kami amankan di wilayah Semampir, Kota Surabaya,” tegas AKP Arif Rahman.
Pelaku Tak Berkutik, Dikeler ke Mapolsek Beserta Barang Bukti
Berdasarkan data investigasi di lapangan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh tim opsnal pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku langsung dikeler ke Mapolsek Menganti untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Berikut data dan identitas pelaku yang berhasil dihimpun:
Tersangka: Rohan (33)
Asal: Desa Banjartabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura.
Domisili/Pekerjaan: Bermukim di kawasan Kenjeran, Kota Surabaya, sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.
Barang Bukti (BB): 1 unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban dengan nomor polisi L-6338-CAF.
Atas tindakan kriminalnya, Rohan kini resmi menyandang status tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan. Ia dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a KUHP dengan ancaman hukuman pidana yang berat.
Kronologi & Modus Operandi: Pura-Pura Jadi Penumpang Lalu Hantam Kepala Korban
Aksi keji ini menimpa Andy Sebastian Zainin (28), seorang driver ojol pejuang nafkah asal Kelurahan Tanjung Perak, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya.
Hasil investigasi kronologis mengungkap fakta-fakta sebagai berikut:
1. Jebakan Orderan Aplikasi
Peristiwa bermula pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban menerima orderan melalui aplikasi InDrive di kawasan Tanjung Perak dengan tujuan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Menganti, Gresik. Tanpa menaruh curiga, korban mengantar pelaku ke lokasi tujuan.
2. Diarahkan ke Jalur Sepi (Zona Merah)
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku mulai menjalankan siasat bulusnya. Korban diarahkan ke area jalan kavlingan yang sepi dan minim penerangan. Pelaku berdalih hendak ke rumah temannya yang sulit dihubungi, hingga memaksa korban mondar-mandir di lokasi gelap tersebut.
3. Eksekusi Sadis dari Belakang
Begitu motor berhenti, pelaku yang sudah berniat jahat langsung menghantam bagian belakang kepala korban secara membabi buta menggunakan benda tumpul (pipa besi/kayu). Seketika, korban tersungkur bersama sepeda motornya yang masih dalam kondisi mesin menyala.
4. Perlawanan Korban dan Aksi Pengejaran
Meski terluka, korban berhasil bangkit dan menyelamatkan diri ke area persawahan dengan membawa remote motor. Pelaku yang beringas terus mengejar, mengacungkan kayu, dan berlagak mengambil senjata dari balik bajunya demi merebut remote tersebut. Korban terus berlari ke arah barat meminta pertolongan warga. Sayangnya, saat kembali ke TKP bersama massa, motor korban telah raib digondol pelaku.
Kondisi Korban Saat Ini
Akibat penganiayaan berat tersebut, korban mengalami sejumlah luka fisik yang cukup serius dan harus mendapatkan perawatan:
Lengan Tangan Kanan: Mengalami bengkak parah akibat menangkis hantaman benda tumpul pelaku.
Bagian Lutut: Luka lecet dan memar akibat terhempas keras ke tanah.
Bagian Leher: Mengalami trauma sakit akibat efek benturan.
Kasus ini kini ditangani penuh oleh Polsek Menganti guna pengembangan lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam jaringan curas (pencurian dengan kekerasan) lintas wilayah lainnya.


