Dua Kali Penundaan, DPMK Tetapkan Jadwal Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kades dan Mukim Se-Aceh Singkil 

Dua Kali Penundaan, DPMK Tetapkan Jadwal Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kades dan Mukim Se-Aceh Singkil 

BR-V || Aceh Singkil — Setelah dua kali mengalami penundaan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Riky Yodiska, S. STP, M.SI, Menetapkan Jadwal final

pelantikan dan pengambilan sumpah kades dan mukim terpilih pada pikciksung serentak lalu akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 30 Januari 2026.

 

Riky mengatakan kalau jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah kades dan mukim ini memang telah mengalami dua kali penundaan.

 

“Awalnya diagendakan pelantikan tanggal 20 Januari 2026, namun gagal, kemudian disusun kembali ke tanggal 27 Januari 2026, tak jadi juga. Akhirnya ditetapkan jadwal final 30 Januari, itu sudah clear, ” katanya pada awak media, Senin (26/2026).

 

Lebih lanjut Ia mengatakan Penundaan ini diakibatkan padatnya jadwal dinas kerja bapak bupati, Safriadi Oyon ke luar daerah, baik dinas ke Banda Aceh juga dinas ke ibukota Jakarta.

 

“Alhamdulillah, jadwal sudah disepakati dan waktu pimpinan juga tersedia, insya Allah tanggal 30 Januari 2026, hari Jumat, acaranya ba’da sholat jumat, agenda pelantikannya kades dan Imeum mukim kita laksanakan,” Jelasnya.

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 27 kedes dan 13 Imeum mukim terpilih hasil pikciksung lalu, akan dilaksanakan pelantikan secara serentak.

 

“Ini minus untuk Desa Kuta Batu, kecamatan Simpang Kanan, karena desa tersebut gagal melaksanakan pikciksung serentak,” Pungkasnya.

 

Ditulis oleh : Joni