Beritarepublikviral.com Labuhanbatu Selatan 26/1/26 – Dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara sembarangan oleh Puskesmas Aek Batu mencuat ke publik. Namun ironisnya, di tengah isu serius yang menyangkut keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat ini, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, ibu Y.A.H justru memilih bungkam tak menjawab.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media sejak Jumat, 23 Januari 2026, hingga Senin, 26 Januari 2026, melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons yang baik. Tidak satu pun pertanyaan dijawab, bahkan sekadar membalas salam pun tidak dilakukan.
“Jangankan menjawab pertanyaan konfirmasi, menjawab salam WhatsApp saja ibu Kadis tidak mau. Padahal apa salahnya menjawab salam,” ujar salah satu awak media dengan nada kesal dan kecewa.
Sikap diam PLT Kadis Kesehatan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, limbah B3 dari fasilitas kesehatan bukan persoalan sepele. Jika benar dibuang tanpa prosedur sesuai aturan, maka dampaknya dapat mencemari lingkungan, membahayakan warga sekitar, serta melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai pejabat publik yang bertanggung jawab atas sektor kesehatan, termasuk pengelolaan limbah medis, seharusnya PLT Kadis Kesehatan bersikap terbuka dan kooperatif terhadap konfirmasi media. Bungkamnya pejabat terkait justru memunculkan kesan tidak transparan dan abai terhadap fungsi pengawasan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Kesehatan Labuhanbatu Selatan terkait dugaan pembuangan limbah B3 tersebut. Awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi dan mendorong pihak berwenang, termasuk instansi pengawas lingkungan, untuk turun tangan menelusuri kebenaran dugaan ini. (Tim)


