Depok — beritarepublik-viral.com.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. M. Hasbullah Rahmat, S.Pd., M.Hum, melaksanakan agenda Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah di wilayah Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jumat (23/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini memaparkan berbagai realisasi pembangunan di Kota Depok yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat, khususnya di sektor pendidikan.
Hasbullah menyoroti masih terjadinya ketimpangan fasilitas pendidikan, terutama kondisi ruang kelas yang mengalami kelebihan kapasitas. Ia menilai kebijakan lama yang memperbolehkan satu kelas diisi hingga 50 siswa sangat tidak ideal dan berdampak pada kualitas pembelajaran.
“Memberikan kepada masyarakat informasi tentang pembangunan apa saja yang memang dirasakan oleh masyarakat yang bersumber dari APBD Jawa Barat. Seperti SMKN 4 yang sekarang sudah dibangun. Kebijakan satu kelas 50 orang itu menurut saya tidak manusiawi,” ujar Hasbullah.
Sebagai upaya mengurai persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 telah membangun 165 Ruang Kelas Baru (RKB). Namun demikian, jumlah tersebut dinilai masih belum cukup untuk mengembalikan standar rombongan belajar (rombel) ke kondisi ideal.
“Tahun 2025 kemarin dibangun 165 ruang kelas baru. Harapannya bisa mengurai kebijakan 50 siswa per kelas. Tapi ini masih kurang. Tahun 2026 kita perjuangkan lagi 96 ruang kelas baru dan satu SMA baru di Depok agar rombel bisa kembali normal menjadi 36 siswa per kelas,” jelasnya.
Hasbullah menegaskan, kenyamanan ruang belajar sangat menentukan kualitas pendidikan. Ia berharap seluruh sekolah dapat kembali menerapkan standar maksimal 36 siswa per kelas.
“Rombel ideal itu 36 orang. Kemarin diperbolehkan sampai 50 lewat Kepgub, kasihan anak-anak. Sekarang sudah dibangun ruang kelas baru, mudah-mudahan persoalan ini bisa terurai,” tambahnya.
Selain sektor pendidikan, Hasbullah juga menyinggung progres pembangunan underpass Citayam. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebenarnya telah siap melaksanakan pembangunan, namun proses tersebut masih terkendala persoalan pembebasan lahan.
Ia menyebut, saat ini tanggung jawab penyelesaian pembebasan lahan berada di tangan Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Kabupaten Bogor.( Jurnalis : Bambang Saputro,ST.,Gr)

