Bogor,beritarepublik-viral.Com
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bogor Utara di Aula Kebon Jati, Kelurahan Cibuluh, Kamis 22 Januari 2026.
Musrenbang ini yang merupakan penutup rangkaian Musrenbang Kota Bogor 2026, ia menyampaikan Bogor Utara dalam sejarahnya adalah gerbang Kota Bogor yang memiliki potensi yang sangat luar biasa.

Konsep dan langkah-langkah pembangunan yang ada dinilai perlu diperbaiki agar lebih revolusioner sehingga pembangunannya lebih terasa dan masyarakat Bogor Utara bisa menikmati pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan serta tidak sekedar menjadi penonton pertumbuhan wilayah tetangga.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menjelaskan, ini momentum yang sangat baik, potensi yang ada kalau dilakukan jemput bola melalui intervensi program dan kegiatan yang tepat akan mendorong juga menghasilkan pertumbuhan yang baik.
Dukungan dari semua pihak tentunya sangat dibutuhkan. Selain itu saya titip soal banjir, jadi titik-titik yang menjadi sumbatan. Di Bogor Utara kendalanya banyak bangunan yang melanggar. Saya minta camat dan lurah kalau memang harus dibongkar, kami bongkar langkah normalisasi aliran sungai.
Sementara itu, Camat Bogor Utara Riki Robiansah mengatakan, pada Musrenbang 2026 dan usulan RKPD 2027, Bogor Utara mengajukan sebanyak 228 usulan prioritas ke tingkat kota.
Dari 228 usulan tersebut, 140 merupakan usulan bidang fisik. Dominasi usulan fisik tersebut tidak terlepas dari kondisi Bogor Utara yang rawan banjir. Usulan yang masuk mayoritas berkaitan dengan perbaikan drainase, peninggian dan perbaikan turap, serta peninggian jembatan.
Beberapa kelurahan kalau hujan besar dengan intensitas tinggi dan lama biasanya ada banjir, meskipun sifatnya lintasan dan cepat surut,” terangnya.
Rencana pembangunan Jalan R2 di wilayah Bogor Utara yang ditargetkan dapat tersambung hingga kawasan Sentul, Sukaraja. Proyek tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 4 hingga 5 tahun ke depan.
Rencananya insyaallah mudah-mudahan 4-5 tahun ke depan bisa tembus sampai ke SBY Center yang berada di wilayah Kelurahan Ciluar yang berbatasan dengan Sukaraja, Sentul, ke arah utaranya.
Abdul Rosyid, S.Komp Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, sudah koordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor H. Sujatmiko Baliarto Penjelasan skema untuk moratorium ini .
Sudah membuat skema Akan ada pengurangan, Angkot yang masa usia kendaraannya melebihi 20 tahun, tentunya pemerintah kota dalam hal ini tidak akan serta-merta langsung mencabut atau mengandangkan istilahnya usia kendaraannya.
Angkot yang masa usia kendaraannya melebihi 20 tahun, tentunya pemerintah kota dalam hal ini tidak akan serta-merta langsung mencabut atau mengandangkan istilahnya.
Mengurangkan angkot itu, kota Bogor sudah di pinggir jalan, insya Allah tidak anak macet lagi, jadi kita akan lancar dan sedangkan angkot-angkot yang selama ini sudah tidak layak operasi lagi bisa diganti dengan yang layak.
Jadi pemerintah kota kemarin kita minta kota harus memberikan solusi yang sebetul nya, jangan sampai membuat pengusaha angkot menjadi rugi, para supir kehilangan pekerjaan.
Kita minta untuk agar mereka ini harus diberikan solusi seperti apa, Sebetulnya kembali di Dinas perhubungan.
Di bawah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor sudah mempersekema itu, insya Allah kita akan kawal terus di rapat-rapat selanjutnya sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.(Jurnalis : Bambang Saputro,ST.,Gr
