BR-V || Sumenep – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menggelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SPRA) bagi para pengawas madrasah, Selasa (20/01/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula I Kantor Kemenag Sumenep dan diikuti seluruh pengawas madrasah di lingkungan Kemenag Kabupaten Sumenep.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, menegaskan bahwa pengawas madrasah memiliki peran strategis dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi hak-hak anak.
“Pengawas madrasah bukan hanya bertugas melakukan supervisi akademik dan manajerial, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mengawal terwujudnya madrasah yang ramah anak. Lingkungan pendidikan harus bebas dari kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan yang merugikan peserta didik,” tegas Abdul Wasid dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, penerapan SPRA di madrasah sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam mendukung kebijakan nasional perlindungan anak di satuan pendidikan. Karena itu, pengawas diharapkan mampu mengintegrasikan prinsip-prinsip ramah anak dalam setiap proses pembinaan dan pengawasan madrasah.
Menurutnya, madrasah ramah anak tidak hanya berkaitan dengan fasilitas fisik, tetapi juga mencakup pola interaksi, budaya sekolah, serta sistem pembelajaran yang menghargai hak, martabat, dan keselamatan peserta didik.
Sosialisasi SPRA tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Siti Hartinah. Dalam paparannya, ia menjelaskan secara komprehensif konsep Satuan Pendidikan Ramah Anak, mulai dari indikator, kebijakan pendukung, hingga langkah-langkah implementasi di lingkungan sekolah dan madrasah.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak madrasah, pengawas, orang tua, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menciptakan satuan pendidikan yang benar-benar ramah anak dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Sumenep berharap para pengawas madrasah memiliki pemahaman yang utuh tentang SPRA serta mampu mendorong setiap madrasah di bawah binaannya untuk menerapkan prinsip-prinsip perlindungan anak secara konsisten, demi terwujudnya lingkungan pendidikan yang aman dan berkarakter.
Posted inDaerah Pendidikan
Kemenag Sumenep Sosialisasikan Satuan Pendidikan Ramah Anak kepada Pengawas Madrasah


