Bupati Sumenep Serahkan Bantuan RTLH APBD 2025, Wujud Kepedulian Pemkab Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Bupati Sumenep Serahkan Bantuan RTLH APBD 2025, Wujud Kepedulian Pemkab Tingkatkan Kesejahteraan Warga

BR-V || Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan RTLH yang bersumber dari APBD 2025 kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Senin (19/01/2026).

‎Program RTLH menjadi salah satu langkah konkret Pemkab Sumenep dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi keluarga kurang mampu.

‎Bupati Achmad Fauzi menegaskan, pemenuhan kebutuhan hunian yang layak merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, berupaya memastikan setiap program bantuan memberikan dampak nyata bagi penerima manfaat.

‎“Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk hunian yang layak, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Melalui program RTLH ini, kami berharap kualitas hidup masyarakat penerima manfaat dapat meningkat,” ujar Bupati di sela kegiatan.

‎Ia menjelaskan, pelaksanaan program RTLH dilakukan melalui tahapan verifikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga.

‎“Pemerintah daerah berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat melalui program-program yang langsung menyentuh kebutuhan dasar warga, salah satunya bantuan RTLH sebagai upaya peningkatan kesejahteraan,” tambahnya.

‎Bupati juga berpesan kepada para penerima bantuan agar memanfaatkan program tersebut dengan sebaik-baiknya serta merawat rumah yang telah dibangun atau direnovasi agar dapat digunakan dalam jangka panjang.

‎“Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh anggota keluarga,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,1 miliar untuk program RTLH.

‎“Total bantuan RTLH tahun 2025 sebanyak 125 unit, terdiri dari 90 unit pembangunan rumah baru dan 35 unit rehabilitasi rumah,” jelas Yayak.

‎Ia merinci, bantuan rehabilitasi rumah dialokasikan antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per unit, menyesuaikan tingkat kerusakan bangunan. Sedangkan untuk kategori pembangunan rumah baru, anggaran yang disiapkan sebesar Rp30 juta per unit.

‎“Kami melaksanakan program RTLH melalui proses verifikasi serta pendampingan teknis agar kualitas bangunan sesuai spesifikasi dan benar-benar layak huni,” pungkasnya.