Ikon Desa Karangan Dalam adalah representasi yang kuat dari identitas dan warisan budaya serta kearifan lokal masyarakat. Tidak sekedar menjadi obyek visual tetapi sebuah pusat identitas kolektif. Menjadi simbol kebanggaan dan persatuan bagi penduduk desa. Untuk mengingatkan akan akar budaya dan tradisi yang dilestarikan dengan penuh kasih sayang.
Dengan keunikan dan kekhasan ya, tidak hanya menghias tetapi juga mengingatkan pada kekuatan komunitas yang membangun dan mendorong terciptanya masa depan yang cerah bagi Desa Karangan Dalam. Juga memberi identitas visual yang kuat bagi penduduk desa untuk memelihara serta merayakan warisan dengan penuh kebanggaan dan penghargaan.
SEJARAH DESA KARANGAN DALAM.
Sebelum disahkan sebagai desa, Desa Karangan Dalam dulunya termasuk dalam wilayah Kerajaan Kutai Kartanegara, yang dikenal dengan nama ” Perondongan ”
Istilah Perondongan sendiri berasal dari Bahasa Kutai yang berarti ” banyak pohon buah “. Menurut sejarah asal nama Perondongan dikarenakan pada saat itu ditumbuhi oleh banyak sekali jenis pepohonan buah yakni pohon dopar, pohon rambutan, pohon durian, pohon cempedak, pohon mangga dan lain – lain.
Ketika wilayah Kutai di mekarkan menjadi Kutai Timur, nama Perondongan berubah fungsi menjadi desa dan berubah nama Desa Karangan Dalam. Kini Desa Karangan Dalam adalah contoh harmoni antara masa lalu dan masa kini. Dimana nilai – nilai budaya tradisional masih di jaga dengan baik sambil beradaptasi dengan kemajuan zaman yang tetap hidup dan berkembang dalam dinamika zaman yang terus berubah.
Selain memiliki kearifan lokal, Desa Karangan Dalam memiliki warisan yang tak kala menakjubkan yakni situs sejarah ( cagar alam ) ” LUNGUN ”
Lungun dalam bahasa Dayak Basap berarti ” rumah terakhir ” tempat ini berfungsi sebagai wadah yang suci dan khusus untuk menaruh mayit yang telah dipersiapkan dengan ritual dan tradisi adat yang mendalam. Setiap bagian dari Lungun di ukir dengan keahlian dan detail yang luar biasa berbahan kayu Ulin untuk menggambarkan simbol – simbol kehidupan dan kematian yang di hormati oleh masyarakat Adat Dayak Biasap Karangan Dalam.
Desa Karangan Dalam juga menjag Budaya Gotong Royong yang sangat kental dalam praktik tanam padi gunung. Masyarakat lokal saling membantu dalam setiap tahap penanaman. Mulai dari persiapan lahan, penanaman hingga panen. Kerja sama ini tidak hanya mempercepat pekerjaan tetapi juga mempererat hubungan sosial antar warga.
Kearifan lokal masyarakat Desa Karangan Dalam menanam padi gunung dengan cara ” Tugal ” merupakan contoh nyata dari praktik pertanian berkelanjutan sesuai dengan program pemerintah pusat yakni ketahanan pangan, yang memadukan pengetahuan tradisional dan kecintaan terhadap alam. Menurut teknik ini masyarakat merasa tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan tetapi juga mempertahankan nilai – nilai historis budaya masyarakat lokal turun menurun di era modernisasi pertanian.
Selain situs sejarah Lungun, Desa Karangan Dalam juga memiliki histories Goa Sarang Burung Walet.
Sebelum masa tahun 2000, Goa Sarang Burung Walet memiliki sejarah yang signifikan dalam kehidupan masyarakat Perondongan, yang mencakup tradisi panjang pengambilan sarang burung walet sebagai salah satu sumber pencaharian utama.
Goa Burung Walet di Perondongan adalah contoh bagaimana sumber daya alam dapat membentuk budaya dan ekonomi lokal. Meskipun ada tantangan terkait keberlanjutan dan konservasi, tradisi pengambilan sarang burung walet tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat lokal dahulunya.
Lokasi Goa Sarang Burung Walet biasanya ditemukan di daerah pegunungan karst termasuk di wilayah hutan Karangan Dalam. Goa – goa ini menjadi habitat bagi burungz walet khususnya spesies ( ( Collocalia Fusiphaga )
Secara administrasi, Desa Karangan Dalam termasuk dalam wilayah Kecamatan Karangan Kabupaten Kutai Timur. Luas wilayah Desa Karangan Dalam berdasarkan data dari Bagian Tata Pemerintah Kabupaten Kutai Timur seluas 90. 238 ha dengan batas wilayah : Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Karangan Ilir. Sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai Karangan Seberang. Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Karangan Hilir dan Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Berau.
Desa Karangan Dalam terbentuk melalui terbitnya Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 226/02.188.45/HK/2005 tentang Penetapan Desa Persiapan Karangan Seberang dan Desa Karangan Hilir tertanggal 6 juli 2005. Dengan demikian Desa Karangan Dalam dibagi menjadi 3 desa.
Pemekaran desa ini menjadi salah satu persyaratan Pemekaran Kecamatan Karangan terpisah dari Kecamatan Sangkulirang, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2005 tertanggal 31 Oktober 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Sangatta Selatan, Kecamatan Teluk Pandan, Kecamatan Rantau Pulung, Kecamatan Kaubun, Kecamatan Karangan, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Long Mesangat, dalam Wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Dengan demikian secara resmi terbentuk 7 desa di Kecamatan Karangan, yaitu : Desa Batu Lepoq, Desa Karangan Dalam, Desa Mukti Lestari, Desa Karangan Hilir, Desa Karangan Seberang, Desa Baay dan Desa Pengadaan.
Bersambung…
Aroel Mandang


