A. A. Bagus Ngurah Agung, Secara Musyawarah Terpilih Jadi Ketua FPK Provinsi Bali

A. A. Bagus Ngurah Agung, Secara Musyawarah Terpilih Jadi Ketua FPK Provinsi Bali

BR-V # Denpasar – Bali || Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) Provinsi Bali, melalui Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa melaksanakan rapat pembentukan dan pemilihan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) tahun 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Bung Karno Badan Kesbangpol Bali.Rapat yang dipimpin Kepala Bidang Ideologi, Wasbang dan Karakter Bangsa, Komang Kusumaedi mengharapkan agar kepengurusan FPK tahun 2026 bisa segera terbentuk.

Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah.

“Juga sudah ditegaskan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2010 tentang FKB di Provinsi Bali,” kata Komang Kusumaedi, Selasa (13/1/2026).

Lanjutnya, FPK memiliki tujuan yang strategis, untuk memperkuat persatuan dan kesatuan melalui dialog antar suku, agama, ras, dan golongan (SARA) demi mewujudkan masyarakat yang harmonis, adil, dan berwawasan kebangsaan.

“Peran FPK juga dapat merumuskan / memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah,” terang Komang Kusumaedi.

Disampaikan juga, dalam Rapat ini telah disepakati kepengurusan nantinya akan menjabat selama 5 Tahun (2026 – 2031).

Berdasarkan musyawarah anggota FPK telah dipilih Ketua FPK Provinsi Bali 2026-2031 adalah A. A. Bagus Ngurah Agung, yang selanjutnya bersama formatur (perwakilan etnis yang ada di Bali) membentuk Kepengurusan secara lengkap.

Adapun agenda pemilihan pengurus pada tanggal 13 Januari 2026 bertempat di Ruang Rapat Bung Karno Badan Kesbangpol Provinsi Bali dengan hasil sebagai berikut :

1. FPK Provinsi Bali disepakati dengan masa jabatan selama 5 tahun yaitu : periode (2026-2031)
2. Berdasarkan musyawarah anggota FPK telah dipilih ketua FPK Provinsi Bali A.A. Bagus Ngurah Agung (Saat ini menjabat Ketua Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara Bali/FKPEN)
3. Pada susunan kepengurusan FPK Provinsi Bali akan dibentuk Formatur yang diwakili oleh perwakilan setiap etnis, dengan rincian sebagai berikut :

a. Perwakilan Etnis Jawa Timur diwakili oleh : Bp. Anton Wahyudi dan Bp. Adi.
b. Perwakilan Etnis Minang Saiyo diwakili oleh Bp. Wiyana dan Bp. Feri Hendri.
C. Perwakilan Etnis Batak diwakili oleh Bp. Pontas Simamora.
d. Perwakilan Etnis Toraja diwakili oleh Bp. Johanis Modhe Rombe.
e. Perwakilan Etnis Bali diwakili oleh Bp.I Gusti Ngurah Dirgayusa.
f. Perwakilan Etnis Enam Marga diwakili oleh Bp. I Nyoman Sudiasa.
g. Perwakilan Kesbangpol Bali yang diwakili Bp. IKK.

4. Pembentukan pengurus akan dilanjutkan dalam rapat internal Ketua FPK Terpilih bersama dengan formatur dan pihak-pihak yang berkepentingan.

5. Jumlah anggota FPK Provinsi Bali disepakati sebanyak 50 orang terdiri dari pengurus 40 orang dan 10 orang kesekretariatan dari kesbangpol. (Bud)