Kapolsek Sungsang Bungkam Saat Media Ajukan Konfirmasi Terkait Dugaan Pengawalan BBM Ilegal

Kapolsek Sungsang Bungkam Saat Media Ajukan Konfirmasi Terkait Dugaan Pengawalan BBM Ilegal

Beritarepublikviral.com || Banyuasin, 8 Januari 2026 – Menyusul pemberitaan mengenai dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal melalui Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api (TAA), media mengajukan konfirmasi resmi kepada Kapolsek Sungsang, Iptu Fariz Muhammad, S.H., terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Sungsang sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.

 

Dalam berita yang beredar, disebutkan adanya dugaan bahwa seorang anggota Polsek Sungsang berinisial L bertugas mengawal mobil-mobil pengangkut BBM ilegal agar dapat masuk ke area pelabuhan tanpa hambatan. Dugaan tersebut juga menyebut adanya kerja sama dengan oknum anggota kepolisian dari satuan lain.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, media mengajukan lima pertanyaan konfirmasi secara jelas dan terarah kepada Kapolsek Sungsang:

 

1. Apakah benar anggota Polsek Sungsang berinisial L masih aktif bertugas saat dugaan aktivitas pengawalan BBM ilegal tersebut terjadi?

 

2. Apakah Polsek Sungsang pernah menerima laporan internal atau eksternal terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam pengawalan atau pengamanan distribusi BBM ilegal?

 

3. Apakah benar Kapolsek Sungsang pernah menyampaikan bahwa informasi terkait dugaan tersebut merupakan “barang lama”, dan apa maksud serta konteks dari pernyataan tersebut?

 

4. Langkah apa yang telah atau akan diambil secara konkret oleh Polsek Sungsang untuk memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam aktivitas ilegal di wilayah hukum setempat?

 

5. Apakah Polsek Sungsang siap sepenuhnya mendukung proses penyelidikan apabila dugaan tersebut ditindaklanjuti oleh Propam atau aparat penegak hukum lainnya?

 

Hingga berita ini disusun, pihak Kapolsek Sungsang belum memberikan keterangan resmi tertulis atau lisan atas seluruh pertanyaan konfirmasi yang disampaikan. Media telah melakukan upaya kontak melalui surat resmi dan telepon, namun belum mendapatkan tanggapan apapun. Media akan tetap membuka ruang hak jawab dan akan segera memuat pernyataan resmi dari Kapolsek Sungsang apabila telah diterima.

 

Permintaan konfirmasi ini diajukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan klarifikasi informasi, guna memastikan setiap dugaan yang berkembang di ruang publik dapat diuji secara objektif sesuai asas praduga tak bersalah.