BR-V || Polres Berau – Ratusan personel dari gabungan berbagai instansi dikerahkan untuk pengamanan perayaan malam tahun baru 2026 di Berau. Pengamanan dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif, termasuk pemberlakuan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah titik keramaian di Tanjung Redeb.

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, menyatakan total ada 635 personel gabungan dari Polres Berau, TNI, Satpol PP dan instansi terkait.
“Kami bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk menjamin masyarakat dalam melaksanakan kegiatan malam tahun baru secara aman dan kondusif,” ungkap Ridho saat Rilis Akhir Tahun 2025 di Polres Berau, Rabu (31/12/2025).
Dalam keterangannya, Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto menyampaikan bahwa perayaan pergantian tahun sering kali diwarnai dengan pesta kembang api. Namun demikian, penggunaan kembang api berukuran besar dinilai memiliki tingkat risiko yang tinggi sehingga perlu dibatasi dan berada di bawah pengawasan ketat.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri. Pada perayaan tahun ini, pihak kepolisian tidak menerbitkan rekomendasi izin penggunaan kembang api dalam skala besar.
“Ketentuannya sudah jelas, kembang api berkapasitas besar tidak direkomendasikan untuk digunakan pada malam pergantian tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Ridho mengungkapkan bahwa kebijakan pembatasan ini juga mempertimbangkan kondisi nasional, di mana sejumlah daerah di Indonesia tengah mengalami situasi darurat dan bencana alam, termasuk di wilayah Sumatera dan Aceh.
“Atas pertimbangan kemanusiaan serta demi keselamatan bersama, jajaran kepolisian diminta untuk gencar menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait larangan penggunaan kembang api skala besar,” katanya.
Menurutnya, penggunaan kembang api dalam jumlah besar memiliki potensi bahaya, seperti kebakaran hingga ledakan, apabila tidak ditangani oleh pihak yang memiliki kompetensi dan standar pengamanan yang memadai.
“Risikonya cukup besar apabila digunakan tanpa pengawasan yang tepat dan dapat menimbulkan kerugian serius,” ujarnya.
Ia memastikan Polres Berau telah melakukan langkah preventif dengan menyampaikan sosialisasi secara langsung kepada para pedagang kembang api, baik di tingkat kabupaten hingga kecamatan dan kampung.
“Kami sudah mengingatkan para penjual. Untuk kembang api kecil dengan penggunaan terbatas tentu berbeda, namun kembang api berkapasitas besar tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan. Apabila menemukan adanya penggunaan kembang api skala besar tanpa izin, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian.
“Jika ditemukan aktivitas kembang api besar yang berpotensi membahayakan, segera laporkan agar dapat kami tindaklanjuti,” katanya.
AKBP Ridho berharap rangkaian perayaan malam tahun baru di Kabupaten Berau dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tetap mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat.
Aroel Mandang / humas berau

