Penimbunan BBM Bersubsidi Diakui, Penindakan Nihil: Ada Apa dengan Polsek Senori?

Penimbunan BBM Bersubsidi Diakui, Penindakan Nihil: Ada Apa dengan Polsek Senori?

Polri,Tuban//BRV.com – Praktik penimbunan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polsek Senori kembali memantik tanda tanya besar.

Pasalnya, Kanit Reskrim Polsek Senori secara terbuka membenarkan bahwa aktivitas ilegal tersebut memang ada dan terjadi di wilayah tugasnya.(30/12/2025)

Namun ironisnya, pengakuan itu tidak dibarengi dengan langkah penindakan hukum yang tegas.

Fakta ini menimbulkan kecurigaan publik.Bagaimana mungkin sebuah tindak pidana yang jelas-jelas melanggar hukum, merugikan negara, dan menyengsarakan masyarakat kecilpub justru berhenti pada pengakuan semata tanpa satu pun tersangka, barang bukti yang diamankan, ataupun proses hukum lanjutan?

Tidak Ada penggerebekan yang dilakukan Polsek senori, tuban tidak ada penetapan pelaku, tidak ada penyitaan BBM, dan tidak ada kejelasan alasan mengapa penindakan urung dilakukan.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis atau bahkan praktik “tutup mata” terhadap mafia BBM bersubsidi yang selama ini merajalela.
BBM bersubsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, petani, nelayan, dan sektor vital lainnya.

Ketika aparat penegak hukum mengetahui adanya penimbunan namun memilih tidak bertindak, maka yang terjadi bukan sekadar kelalaian, melainkan pengkhianatan terhadap keadilan dan amanat undang-undang.

Publik pun mempertanyakan integritas aparat di lapangan. Apakah ada tekanan,kehilangan kompromi, atau kepentingan tertentu yang membuat hukum kehilangan taring di Senori?

Ataukah penegakan hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas?
Situasi ini mendesak perhatian serius dari Kapolres hingga Propam Polda.

Audit menyeluruh dan pemeriksaan internal perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran etik maupun pidana yang dibiarkan begitu saja.

Jika benar terjadi pembiaran, maka sanksi tegas harus dijatuhkan tanpa pandang bulu.
Transparansi dan keberanian aparat menjadi ujian utama.

Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pengakuan, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

Jika tidak, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di wilayah Senori akan terus terkikis, dan mafia BBM bersubsidi akan semakin merasa kebal hukum…(bersambung)