Beritarepublikviral.com || Palembang, 28 Desember 2025 Redaksi beritarepublikviral.com menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang atas pemberitaan sebelumnya yang dinilai tidak berimbang dan telah menjadi objek laporan ke Dewan Pers.
Berita yang dimaksud adalah “Diduga Korupsi, Lembaga SIRA Laporkan KSOP Kelas I Palembang ke Kejati Sumsel” yang dipublikasikan pada 6 November 2025, yang dapat diakses melalui tautan: https://beritarepublikviral.com/2025/11/06/diduga-korupsi-lembaga-sira-laporkan-ksop-kelas-i-palembang-ke-kejati-sumsel/.
Pemberitaan tersebut memuat informasi mengenai aktivitas KSOP, namun dalam penyajiannya tidak memuat konfirmasi yang memadai dari pihak terkait. Hal tersebut menimbulkan keberatan dari KSOP dan kemudian dilaporkan secara resmi kepada Dewan Pers.
Dalam klarifikasinya, KSOP menyatakan bahwa pemberitaan tidak mencerminkan prinsip cover both sides, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik yang menegaskan bahwa “wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.”
Pihak redaksi menyadari bahwa tidak terpenuhinya unsur keberimbangan tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, redaksi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Kami menyadari adanya kekurangan dalam proses produksi berita tersebut. Redaksi meminta maaf kepada pihak KSOP dan masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, serta berkomitmen untuk memperbaiki standar verifikasi dan keberimbangan berita ke depan,” ujar Penanggung Jawab BeritaRepublikViral.com.
Redaksi juga menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan yang berlaku di Dewan Pers. Selain itu, redaksi akan melakukan perbaikan berita (rilis ulang) setelah menerima klarifikasi resmi dari KSOP agar publik memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan proporsional.
Sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas jurnalistik, redaksi akan meningkatkan proses pengecekan fakta, mematuhi Kode Etik Jurnalistik, serta memastikan setiap pemberitaan memenuhi prinsip keberimbangan.
Redaksi

