Lampung Selatan – Sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di jalan Insinyur Sutami Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan,menjadi sorotan.

“Pasalnya gudang yang diduga dijadikan tempat penimbunan BBM solar subsidi yang diketahui milik warga bernama Maralo tanpa merasa tidak takut untuk jalankan kegiatan bisnis BBM Ilegal dengan manfaatkan solar subsidi yang di peroleh dari sejumlah SPBU untuk kepentingan pribadi meraup pundi – pundi keuntungan pribadi berlibat lipat dari hasil bisnis gelap BBM subsidi yang jelas menimbulkan kerugian negara namun pemilik gudang dugaan penimbunan BBM subsidi bernama Maralo terkesan kebal terhadap Hukum dan bebas beroprasi hingga kini .
Dari pemantauan wartawan di lokasi tempat Penimbunan BBM solar subsidi terlihat beberapa tandon (Tempu) berkafasitas 1000 liter berisikan BBM Solar yang di peroleh dari sejumlah SPBU di wilayah Lampung dengan menggunakan mobil yang telah di modifikasi , disinyalir operandi gunakan barcode siluman dan berganti – ganti nopol kendaraan.
“Ironisnya”Maralo pemilik gudang dugaan Penimbunan BBM subsidi dengan nada tinggi lontarkan ucapan bahwa pihak Polsek Tanjung Bintang diduga telah mengetahui adanya aktifitas ilegal penimbunan BBM subsidi lalu dengan nada sombong pemilik gudang penimbunan BBM ilegal tersebut terkesan menantang Aparat Penegak Hukum Polda Lampung jika berani menindak gudang Penimbunan BBM subsidi miliknya.
Pihak Polsek Tanjung Bintang sudah datang kesini “Jangankan sekelas Polsek “Silahkan saja jika ingin melaporkan saya ke Polda Lampung Saya tidak takut ,saya tunggu tantangannya .”tantang Pemilik gudang kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan serius akan komitmen dan kemampuan aparat dalam memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan negara dan rakyat luas ini.
Penanganan kasus mafia solar subsidi di Provinsi Lampung khusus nya wilayah Lampung Selatan yang menjadi sorotan publik pelaku mafia BBM ilegal tumbuh subur di wilayah tersebut dan menjadi sarang mafia BBM ilegal yang selama ini Polres Lampung Selatan hingga Polda Lampung seakan lemah dan sporadis terhadap pelaku Mafia BBM yang ada .
Dari sejumlah operasi, aparat hukum belum mampu menyentuh ujung jaringan yang berlapis, mulai dari sopir, penyalur, hingga oknum korporasi dan kontraktor tambang yang diduga menjadi pelindung kejahatan ini.
Bahkan sejumlah laporan menyebutkan adanya indikasi kolusi dan “main mata”serta pembiaran antara aparat dengan pelaku mafia sehingga penegakan hukum tidak maksimal dan praktik ilegal semakin merajalela bermunculan tanpa takut untuk di tindak tegas .


