Diduga Gudang BBM Ilegal Terbesar Di Ogan Ilir Milik AZ Dan Empat Orang Di Bekengi Oknum APH

Diduga Gudang BBM Ilegal Terbesar Di Ogan Ilir Milik AZ Dan Empat Orang Di Bekengi Oknum APH

Beritarepublikviral.com || Ogan Ilir – Sebuah bangunan berpagar seng yang terletak di Jl. Lingkar Selatan, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir kembali menjadi sorotan. Lokasi yang sama sebelumnya pernah digerebek karena diduga menjadi tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal namun sekarang kembali Beroperasional.

 

Dari informasi masyarakat gudang tersebut sekarang sudah makin besar bukan hanya satu pemilik justru sekarang dalam satu gudang itu sudah ada Lebih dari 1 pemilik di antaranya AZ, AL dan di duga di bekengi Oknum APH Polda Sumsel.

 

Warga setempat mengungkapkan kekhawatiran mereka atas aktivitas yang kembali mencurigakan di lokasi tersebut. “Kami berharap APH setempat segera turun tangan membongkar gudang ini secara permanen agar tidak beroperasi lagi seperti sekarang dan bahkan lebih besar lagi di banding kemarin,”ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

 

Jika terbukti adanya penyimpanan atau pengelolaan BBM tanpa izin, aktivitas ini melanggar Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui UU Cipta Kerja, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP.

 

Masyarakat sangat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait segera melakukan pengecekan resmi guna memastikan kondisi di lapangan serta menjaga keselamatan lingkungan sekitar. Keberadaan gudang BBM ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar.

 

Pihak kepolisian dan Satpol PP Ogan Ilir hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dari masyarakat ini. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik. (Tim)