Buronan Pencuri Sapi Dua Tahun Menghilang, Akhirnya Ditangkap di Kediri

Buronan Pencuri Sapi Dua Tahun Menghilang, Akhirnya Ditangkap di Kediri

Beritarepublikviral.com, Sumenep – Setelah hampir dua tahun melarikan diri, buronan kasus pencurian sapi di Kecamatan Ganding akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Sumenep. Pelaku berinisial Rukiyanto, warga Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, ditangkap pada Sabtu malam, 29 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Kabupaten Kediri.

Kasus ini berawal dari laporan M. Jufri, seorang petani asal Dusun Mandala Barat, Desa Gadu Barat, yang kehilangan dua ekor sapi pada 8 Maret 2023. Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku: Supriyadi, yang lebih dulu ditangkap, serta Rukiyanto yang sempat kabur setelah kejadian.

Supriyadi mengakui bahwa pencurian dilakukan bersama Rukiyanto. Mereka masuk ke kandang korban pada malam hari, memotong tali pengikat, lalu membawa dua ekor sapi tersebut keluar dari kandang.

Setelah melakukan penyelidikan lanjutan dan mengumpulkan berbagai informasi, Unit Resmob Polres Sumenep akhirnya menemukan lokasi persembunyian Rukiyanto hingga berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

‎Dalam pemeriksaan, Rukiyanto juga mengakui perbuatannya. Polisi turut mengamankan dua ekor sapi sebagai barang bukti hasil kejahatan.

Akibat tindakannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1, 3, 4, 5 dan ayat (2) junto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja anggota di lapangan.

‎“Kami mengingatkan kepada siapa pun yang mencoba melakukan aksi kriminal, terutama pencurian hewan, bahwa Polres Sumenep tidak akan memberi ruang bagi pelaku. Setiap tindakan kejahatan pasti kami kejar hingga tuntas,” ungkapnya.