BANYUWANGI, BERITAREPUBLIKVIRAL.COM –
Proses penanganan kasus dugaan penipuan emas yang menimpa Soni Agustiawan kini memasuki babak baru. Dalam keterangan resminya, Soni menyampaikan apresiasi mendalam terhadap jajaran Kepolisian Republik Indonesia yang dinilai telah bertindak cepat dan profesional dalam mengungkap kasus ini.
Soni secara khusus menyebut langkah-langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai inspirasi bagi jajaran di bawahnya. Menurutnya, reformasi Polri yang terus digencarkan berdampak langsung pada meningkatnya kualitas pelayanan dan penegakan hukum.
“Saya cukup mengapresiasi langkah Bapak Kapolri Listyo Sigit yang telah mereformasi institusi Polri. Jejak prestasi beliau luar biasa, dan itu menjadi panduan anggota Polri di berbagai daerah,” ujar Soni. (29/11/2025).

Apresiasi untuk Kapolresta Banyuwangi
Tidak hanya pada level pusat, Soni juga mengapresiasi kinerja Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K M.Si., M.H. Ia menilai Kapolresta Banyuwangi telah menunjukkan respons cepat atas laporan masyarakat, khususnya terkait kasus penipuan emas yang ia alami.
“Tidak kurang dari seminggu, pelaku utama sudah berhasil ditangkap. Ini kinerja yang sangat saya apresiasi,” kata Soni.
Ia berharap prestasi tersebut dapat menjadi perhatian pimpinan Polri dan menjadi contoh positif bagi jajaran kepolisian di daerah lain.
Peran Waka Polres Jember dan Proses Gelar Perkara
Selain Banyuwangi, proses klarifikasi juga dilakukan di Polres Jember. Soni menjelaskan bahwa Waka Polres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, S.Psi., S.I.K. — yang juga ia apresiasi — membantu memfasilitasi gelar perkara untuk memperjelas duduk perkara, terutama terkait dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI.
Gelar perkara dilakukan di ruang KBO Reskrim Polres Jember bersama Kanit Bidum, serta menghadirkan Soni sebagai korban. Menurutnya, gelar tersebut bertujuan untuk membuka fakta secara terang benderang.
Klarifikasi Soal Oknum TNI
Dalam keterangan Soni, oknum TNI yang sebelumnya disebut-sebut terlibat, ternyata mengaku bahwa dirinya juga merasa menjadi korban dari pelaku utama, Bahrowi. Oknum tersebut disebut awalnya dikenalkan pada usaha pertambangan emas oleh Bahrowi, hingga mempercayai bahwa usaha tersebut benar-benar menghasilkan logam mulia asli.
Soni mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan yang disampaikan dalam gelar perkara, oknum tersebut mengaku menerima aliran dana sekitar Rp250 juta yang menurutnya merupakan bagian dari “profit usaha” dari tambang yang ditunjukkan oleh Bahrowi.
“Cerita yang disampaikan sangat konsisten, baik saat gelar perkara di Polres Jember maupun di Denpom Jember. Pelaku utama, Bahrawi, juga menguatkan keterangan tersebut ketika kami dipertemukan,” jelasnya.
Soni menambahkan bahwa Oknum TNI tersebut telah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan siap mengembalikan dana yang sempat diterimanya dari aliran dana kasus tersebut.
Didampingi dan Difasilitasi Aparat
Menurut Soni, proses klarifikasi ini dilakukan tanpa intervensi pihak mana pun, dan seluruh rangkaian gelar perkara—mulai dari Polres Jember, Denpom Jember, hingga pertemuan di Polresta Banyuwangi—berjalan terbuka dan profesional.
Ia kembali menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang memfasilitasi, terutama Kapolresta Banyuwangi yang disebut sangat kooperatif saat pihaknya meminta klarifikasi lanjutan.
“Terima kasih sekali kepada Bapak Kapolresta Banyuwangi yang sangat responsif. Semua proses ini membuat kondisi semakin jelas dan terang benderang,” ujarnya menutup pernyataan.


