beritarepublikviral.com. Bintan — Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kepulauan Riau terus digencarkan. Salah satu bentuknya terlihat dari pemasangan baliho peringatan besar berwarna merah–putih di salah satu ruas jalan utama kawasan perdagangan, sebagaimana terpantau pada Minggu (23.11.2025).
Baliho tersebut menampilkan pesan peringatan “WASPADA TPPO” disertai imbauan agar masyarakat berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri, memastikan legalitas dokumen keberangkatan, hingga mengenali sejumlah modus rekrutmen ilegal. Dua pejabat daerah—yang tampak dalam foto namun tidak dapat diidentifikasi namanya—ditampilkan sebagai penanggung jawab pesan sosialisasi.
Aktivitas Jalan Raya Meningkat, Sosialisasi Menjadi Krusial
Pantauan di lokasi menunjukkan arus lalu lintas yang padat. Mobil boks pengangkut barang, sepeda motor, dan kendaraan keluarga melintas bersamaan di bawah baliho tersebut. Kiri–kanan jalan dipenuhi ruko bertingkat, bengkel, serta deretan sepeda motor parkir—menandakan kawasan itu merupakan sentra aktivitas ekonomi masyarakat.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa titik pemasangan baliho dipilih secara strategis pada daerah dengan intensitas mobilitas tinggi, sehingga informasi mengenai bahaya TPPO dapat menjangkau lebih banyak warga, khususnya kelompok rentan seperti pekerja harian, pedagang, serta masyarakat yang kerap menerima tawaran pekerjaan dari luar daerah.
Rangkaian Pesan Kunci dalam Baliho
Baliho itu turut memuat:
Seruan “Stop TPPO!” dengan ikon telapak tangan merah sebagai simbol penolakan eksploitasi.
Himbauan agar masyarakat tidak mudah percaya pada iming-iming gaji besar tanpa proses resmi.
Daftar modus TPPO seperti pengiriman pekerja secara ilegal, penjeratan melalui utang, hingga perekrutan lewat media sosial.
Informasi ini ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan publik, mengingat Kepri merupakan salah satu wilayah perbatasan yang sering dijadikan jalur perpindahan tenaga kerja non-prosedural.
Pentingnya Edukasi Publik yang Humanis
Sumber-sumber advokasi pekerja menyebutkan bahwa kasus TPPO kerap bermula dari ketidaktahuan korban terhadap prosedur legal. Karena itu, pemasangan sarana informasi visual berukuran besar dinilai sebagai langkah penting—meski harus diikuti edukasi tatap muka, patroli penindakan, serta penguatan koordinasi lintas instansi.
Pemasangan baliho peringatan TPPO di kawasan perdagangan yang sibuk ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menekan angka perdagangan orang di Kepri. Dengan mobilitas warga yang tinggi dan banyaknya aktivitas ekonomi informal, wilayah tersebut memang membutuhkan pengawasan dan edukasi yang lebih intensif.
[ arf-6 ]


