Beritarepublikviral.com/LUBUK LINGGAU – Aksi kejahatan jalanan jenis pencurian dengan kekerasan (jambret) di Kota Lubuk Linggau berhasil digagalkan berkat kesigapan warga dan respons cepat pihak kepolisian. Polsek Lubuk Linggau Timur I berhasil mengamankan dua pelaku jambret setelah keduanya terlibat kecelakaan saat melarikan diri.
Kasus ini diungkap dalam rangkaian Operasi SIKAT MUSI II 2025, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B-30 / XI /2025/ SPKT/POLSEK LUBUKLINGGAU TIMUR/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMSEL, tertanggal 04 November 2025.
# Tarik Paksa Ponsel, Korban Terjatuh
Peristiwa mengerikan ini menimpa Ranti Lovita, seorang pelajar warga Muara Lakitan, pada Selasa malam, 04 November 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.
Korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan SMA N 2 Kota Lubuk Linggau di Jalan Mayor Toha, Kelurahan Air Kuti. Ia mengeluarkan ponsel dari saku celana untuk menghubungi temannya.
Nahas, secara tiba-tiba, dari arah belakang datang dua orang laki-laki tak dikenal mengendarai sepeda motor Honda CBR 150 R. Pelaku yang duduk di boncengan langsung bergerak cepat menarik paksa ponsel dari tangan korban.
Akibat tarikan yang keras itu, korban Ranti Lovita kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motornya. Setelah berhasil merampas ponsel, kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri. Korban yang kesakitan langsung berteriak “JAMBRET!”.
# Aksi Heroik Warga dan Kecelakaan Pelaku
Teriakan korban didengar oleh warga sekitar. Sejumlah warga segera mengejar kedua pelaku, sementara warga lainnya membantu korban Ranti mengangkat motornya.
Drama pengejaran berakhir di sekitar Simpang Universitas Silampari (UNPARI). Salah satu warga yang mengejar kemudian kembali dan mengabarkan kepada korban: “Yuk, itu nah yang jambret kamu tadi kecelakaan, motornya numbur mobil. Wongnya lah di amankan warga di samping UNPARI.”
Ternyata, saat melarikan diri, sepeda motor pelaku menabrak mobil, menyebabkan keduanya terjatuh. Warga yang sudah geram atas aksi jambret segera mengamankan kedua pelaku.
Dua pelaku yang diamankan adalah IAS (17), seorang pelajar warga Megang Sakti (bertindak sebagai eksekutor/perampas), dan M (22), warga Taba Pingin (bertindak sebagai joki/pengemudi motor).
Tak lama kemudian, personel gabungan dari Piket SPKT dan Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur I, serta anggota Polres Lubuk Linggau, segera mendatangi lokasi untuk mengamankan kedua pelaku dari kerumunan massa. Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Lubuk Linggau Timur I untuk proses hukum lebih lanjut.
> “Kami mengapresiasi keberanian dan kesigapan warga yang membantu mengamankan pelaku. Penangkapan ini membuktikan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat sangat vital dalam menjaga keamanan,” ujar perwakilan Polsek Lubuk Linggau Timur I.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana yang berat.pungkas nya (Acep)

