Skandal Berita Pembangunan Puskesmas di Singotrunan, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja (K3).

Skandal Berita Pembangunan Puskesmas di Singotrunan, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja (K3).

BANYUWANGI, BERITAREPUBLIKVIRAL.COM –

Pembangunan Proyek Gedung Puskesmas di Kelurahan Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi, diduga tidak menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagaimana mestinya. Selasa (04/11/2025).

Dari pantauan awak media di lapangan, tampak para pekerja melaksanakan aktivitas pembangunan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, sepatu safety, sarung tangan, maupun rompi pengaman. Padahal, kegiatan pembangunan melibatkan pekerjaan dengan risiko tinggi, termasuk penggunaan perancah bambu dan pengadukan material di area sempit.

Pembangunan konstruksi fisik paket pekerjaan rehabilitasi puskesmas Singotrunan, Kel Singotrunan, Kec Banyuwangi (DAK 2025) dengan pelaksanaan kerja 134 hari Kalender senilai 1.903.163.270 oleh CV. JOYO MAKMUR.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai minimnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait. Padahal, penerapan K3 merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan konstruksi sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor (CV. JOYO MAKMUR) atau Dinas Kesehatan Banyuwangi selaku pemilik proyek.

Proyek pembangunan Puskesmas ini berlokasi di Jl. Sumbing No. 43, Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi, dan diharapkan menjadi salah satu fasilitas kesehatan utama bagi masyarakat kota.

Namun, pelaksanaan yang tidak memperhatikan keselamatan kerja dapat mencoreng semangat profesionalitas serta membahayakan para pekerja di lapangan.

(Tim).

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *