Kamis 09 Oktober 2025 | 13:10 Wib
Ketegasan Pemerintah Kota Tangerang kembali dipertanyakan setelah mencuatnya persoalan dugaan pelanggaran ketertiban umum dan isu kesejahteraan tenaga keamanan sekolah (satpam) di kawasan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug. Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Korupsi Rakyat Pejuang Aspirasi Nasional (DPP GAKORPAN) bersama sejumlah tokoh nasional menyoroti dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) serta pembiaran terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai menyalahi aturan di depan sekolah dasar negeri setempat.kamis (9/10/2025)
Dalam keterangan pers di Ciledug, Ketua DPP GAKORPAN Dr. Bernard BBBBI Siagian, SH, M.Akp, didampingi Dr. Kristianto Manullang, SH, MH, Dr. Agip Supendi, SH, MH, Rusman Pinem, S.Sos, Bunda Tiur Simamora (Tokoh Srikandi Perempuan PPPWI), Dr. Moses Waimuri, SH, M.Th (Ketua Aliansi Papua Bersatu untuk NKRI), dan Juneldi (tokoh wartawan senior PWI), menyerukan agar Wali Kota Tangerang bersama jajarannya segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk menindak pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Isu lain yang turut menjadi sorotan adalah kesejahteraan tenaga keamanan (satpam) di lingkungan sekolah dasar negeri di wilayah tersebut. Diketahui, dua oknum satpam berinisial A alias Bodong dan L sudah menerima gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) Kota Tangerang. Namun, kehidupan mereka masih jauh dari sejahtera bahkan dikabarkan tidak lagi mampu menempati rumah kontrakan karena keterbatasan ekonomi.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan publik, terutama karena gaji setara UMR seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Namun kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak pekerja yang kesulitan bertahan hidup di tengah tingginya biaya hidup di perkotaan. “Ini menjadi evaluasi penting bagi pemerintah daerah dan instansi terkait agar memperhatikan kesejahteraan tenaga keamanan di lingkungan pendidikan,” ujar Dr. Agip Supendi, SH, MH, praktisi hukum GAKORPAN.
Selain masalah kesejahteraan, warga juga mengeluhkan kondisi trotoar dan lingkungan sekolah SDN 6 serta SDN 9 Sudimara Barat yang tampak kumuh dan tidak tertata. Banyak PKL berjualan di atas trotoar dan bahkan di atas saluran air, tepat di depan sekolah. Aktivitas tersebut dianggap mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan siswa, terutama saat jam masuk dan pulang sekolah.
Menurut laporan warga, Satpol PP Kota Tangerang dan Satpol PP Kecamatan Ciledug belum menunjukkan tindakan nyata untuk menertibkan situasi tersebut. “Kalau dibiarkan, anak-anak bisa terserempet kendaraan. Fungsi trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan untuk lapak dagang,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
GAKORPAN dan tokoh masyarakat menegaskan, penegakan ketertiban umum harus dilakukan secara humanis, tetapi tegas dan berwibawa. Mereka meminta agar aparat Satpol PP tidak bermain dua kaki, dan menjalankan tugas sesuai peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum.
“Pemerintah Kota Tangerang tidak boleh hanya menunggu viral dulu baru bergerak. Penertiban dan penegakan hukum harus berjalan secara berkelanjutan agar lingkungan pendidikan tetap aman dan nyaman,” ujar Dr. Moses Waimuri, SH, M.Th, Ketua Aliansi Papua Bersatu untuk NKRI.
Para tokoh tersebut juga menyerukan pentingnya membangun kesadaran kolektif untuk menjadikan Tangerang sebagai kota yang tertib, bersih, dan berkeadilan. Mereka menilai, pendidikan yang baik harus dimulai dari lingkungan yang tertata, bebas dari praktik pungli, dan menjamin kesejahteraan seluruh tenaga pendukung, termasuk satpam sekolah.

