Aktivis Pergerakan Alami Luka Tembak di Air Sugihan, Polisi Masih Memburu Terduga Pelaku

Aktivis Pergerakan Alami Luka Tembak di Air Sugihan, Polisi Masih Memburu Terduga Pelaku

BeritaRepublikViral.com // OGAN KOMERING ILIR – Seorang aktivis pergerakan bernama Efendi mengalami luka tembak dalam sebuah peristiwa yang terjadi di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 11.48 WIB.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh media, peristiwa bermula ketika Efendi bersama tiga rekannya mendatangi sebuah pondok yang juga berfungsi sebagai warung setelah menerima ajakan bertemu dari seorang pria berinisial J.

Setibanya di lokasi, korban bersama rekannya turun dari sepeda motor dan mengucapkan salam. Tidak lama kemudian, menurut keterangan yang diterima media, terjadi penembakan yang menyebabkan Efendi mengalami sejumlah luka tembak.

Korban kemudian dievakuasi oleh warga menuju Puskesmas Jalur 27 yang berjarak sekitar 23 kilometer dari lokasi kejadian. Informasi yang diterima menyebutkan korban mengalami empat luka tembak dan dua proyektil masih bersarang di tubuhnya saat mendapatkan penanganan medis.

Seorang saksi yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku melihat seseorang melepaskan tembakan ke arah korban. Saksi juga menyebut adanya seorang pria lain yang membawa senjata tajam di lokasi. Keterangan saksi tersebut masih menjadi bagian dari informasi yang perlu diverifikasi dalam proses penyelidikan.

Di sisi lain, Syaiful Anwar, Ketua Ikatan Keluarga Besar Air Sugihan (IKBAS), mengecam keras insiden tersebut dan meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus itu.

“Kami mengutuk segala bentuk kekerasan, terlebih jika menggunakan senjata api. Kami meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku serta mengusut tuntas motif kejadian dan asal-usul senjata maupun amunisi yang digunakan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media belum memperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam peristiwa tersebut maupun kuasa hukumnya. Media juga masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Polres Ogan Komering Ilir mengenai perkembangan penyelidikan.

Informasi mengenai sengketa lahan maupun legalitas kepemilikan tanah yang beredar di masyarakat belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang serta keterangan dari seluruh pihak terkait.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan yang diterima media dan masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.