Pengelola SPBU APT Pranoto Bantah Dugaan Penyimpangan Distribusi Solar, Sidak Satgas BBM Tak Temukan Pelanggaran

Pengelola SPBU APT Pranoto Bantah Dugaan Penyimpangan Distribusi Solar, Sidak Satgas BBM Tak Temukan Pelanggaran

Berita Republik – Viral

Sangatta, 26 Juni 2026

Menyikapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kejanggalan distribusi BBM subsidi jenis solar di SPBU APT Pranoto, Jalan APT Pranoto, Desa Singa Karti, Kecamatan Sangatta Utara, Satgas BBM Kabupaten Kutai Timur bersama aparat kepolisian dan instansi terkait langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU, termasuk SPBU APT Pranoto yang menjadi sorotan.

Sidak dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Rangga Asprilla Fauza, bersama unsur Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk respons cepat terhadap informasi dan keluhan yang berkembang di tengah masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim belum menemukan adanya pelanggaran maupun indikasi penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi di SPBU APT Pranoto sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

AKP Rangga Asprilla Fauza menegaskan bahwa kepolisian tetap terbuka terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Namun demikian, seluruh dugaan harus dibuktikan melalui pemeriksaan berdasarkan fakta di lapangan, bukan semata-mata berdasarkan asumsi.

“Hasil pengecekan sementara belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan pihak SPBU. Namun apabila di kemudian hari ditemukan adanya penyimpangan ataupun pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Pengelola SPBU APT Pranoto, Ardi, membantah tudingan adanya perlakuan khusus maupun distribusi solar yang tidak sesuai prosedur sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya.

Menurut Ardi, seluruh operasional SPBU telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), ketentuan Pertamina, serta hasil kesepakatan bersama yang telah dibahas dalam rapat koordinasi dengan instansi terkait.

“Informasi yang menyebut adanya perlakuan khusus maupun penyimpangan di SPBU APT Pranoto tidak benar. Kami menjalankan operasional sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme pelayanan yang diterapkan bukan hanya berlaku di SPBU APT Pranoto, tetapi juga diterapkan pada lima SPBU lainnya yang beroperasi di Kota Sangatta.

“Sudah ada rapat bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh pengelola SPBU. Hasil rapat tersebut menjadi pedoman operasional yang saat ini dijalankan oleh keenam SPBU di Sangatta,” jelas Ardi.

Pihak pengelola juga menyatakan siap menerima pengawasan dari aparat maupun instansi berwenang sebagai bentuk komitmen menjaga transparansi dalam penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat.

Satgas BBM menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah Kutai Timur guna memastikan penyaluran berjalan sesuai regulasi serta tepat sasaran.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dengan disertai data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat ditindaklanjuti secara profesional.

Dengan hasil sidak tersebut, aparat berharap informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat disikapi secara objektif. Pemeriksaan dan pengawasan akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga transparansi serta memastikan distribusi BBM subsidi berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Aroel Mandang