BeritaRepublikViral.com // PEKANBARU – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Keluarga Minang (IKM) Riau menginstruksikan seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IKM Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau untuk segera membentuk kepengurusan DPC IKM tingkat kecamatan di wilayah masing-masing.

Instruksi tersebut disampaikan pasca pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD IKM Kabupaten/Kota se-Riau sebagai bagian dari langkah memperkuat struktur organisasi sekaligus memperluas jangkauan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat Minang yang berada di Provinsi Riau.
Ketua DPW IKM Riau, H. Suharmansyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pembentukan DPC hingga tingkat kecamatan diharapkan menjadi fondasi bagi terbentuknya kepengurusan sampai ke tingkat desa dan kelurahan.
“Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat kelembagaan dan memperluas jangkauan pengabdian IKM kepada seluruh anggota hingga ke desa dan kelurahan. Jika pengurus IKM terbentuk sampai ke tingkat bawah, maka akan semakin mendekatkan warga dengan berbagai program sosial kemasyarakatan,” ujarnya, Rabu (24/06/2026).
Selain penguatan organisasi, DPW IKM Riau juga mulai menjalankan program pendataan anggota melalui penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) IKM.
Sekretaris DPW IKM Riau, H. Agusman Sikumbang, S.H., M.H., mengimbau seluruh pengurus dan anggota IKM di Provinsi Riau agar segera melakukan pendaftaran dan pembuatan KTA melalui Bank Nagari Cabang Pekanbaru.
“Kami berharap seluruh pengurus dan anggota IKM Riau dapat segera membuat KTA IKM sebagai bagian dari pendataan dan penguatan organisasi,” katanya.
Sementara itu, Bendahara DPW IKM Riau, Azizul Hakim, mengungkapkan bahwa organisasi juga tengah mendorong pembentukan Unit Gerai UMKM Langkisau Bersama di setiap DPD dan DPC IKM se-Riau.
Menurutnya, program tersebut memiliki landasan yang kuat setelah adanya nota kesepahaman (MoU) antara BUMD Pangan Riau dan Bank Nagari Cabang Pekanbaru yang ditandatangani saat pelantikan pengurus IKM.
Penulis : Tim BR-V
Editor : Redaksi BR-V


