Beritarepublikviral.com Medan 23/6/26 – Korban pencurian di pancur batu yang jadi tersangka dan dpo usai di suruh penyidik polsek pancur batu Brigadir Shinto Sembiring menangkap maling di hotel kristal dalam tempo lebih kurang 4 bulan sudah jadi tersangka dipenjara dan secepat kilat masuk daftar pencarian orang (DPO) polrestabes medan.
Sementara, dua laporan korban pencurian di Pancur Batu yang masuk penjara dan dpo di Polrestabes Medan dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok surat perdamaian yang kemudian dijadikan sebagai alat untuk memenjarakan korban pencurian dan laporan dugaan tindak pidana fitnah dimana orang tua maling menuduh korban pencurian memeras dirinya 250 juta di Polsek Pancur batu tidak berjalan alias mandek.
Apakah ini bonus kepada mamak maling yang diduga sudah bekerjasama dengan oknum untuk memenjarakan korbannya yang merupakan wartawan yang kerap diduga mengkritik kinerja Kapolrestabes Medan dan jajarannya ?
Kasus korban nangkap maling yang menjadi perhatian masyarakat di Indonesia ini diduga kuat ditunggangi oleh oknum polisi dan di pesan oleh seorang pengusaha ilegal dan barang haram di Kecamatan Pancur Batu yang konon kabarnya diduga merupakan seorang oknum anggota polri.
Kasus ini sangat viral dan menjadi perhatian publik dan komisi III DPR RI namun sampai saat ini sepertinya DPR RI setengah hati memberikan bantuan menangani kasus viral tersebut berbeda dengan kasus viral di polres sleman dan amsal sitepu yang begitu viral langsung dibahas di ruangan forum rapat resmi komisi III DPR RI setelah viral dan menggemparkan Indonesia.
Menurut pengakuan dari keluarga korban dibeberapa media, bahwa mereka sudah mengirimkan surat ke komisi III DPR RI agar kasus tersebut dapat dibahas dalam rapat dengar pendapat RDP-U namun sudah 6 bulan mereka mengirimkan surat itu satu pun tidak ada yang menanggapi dan merepon keluhahnya.
Keluarga mengaku sedih karena keluarganya yang disuruh penyidik Polsek Pancur Batu Batu menangkap maling menjadi tersangka dan dpo layaknya penjahat kelas kakap dan teroris. mereka juga menjelaskan bahwa ada oknum yang sengaja menyebarkan fitnah dan isu yang memperkeruh suasana.
Mereka juga sudah pernah menyurati Presiden Prabowo, Wakil Presiden Prabowo,Kepada Bandan Intelijen Negara, Kapolri dan Kapolda Sumut menyampaikan peroalan yang mereka alami namun sampai sekarang tidak ada satu pun yang menanggapinya.
Mereka berharap seluruh pihak yang mereka surati dapat memberikan perhatian terhadap perkara tersebut dan menjelaskan perkembangan laporan yang telah mereka ajukan, sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. apakah harus di demo dulu baru di proses itu laporan kami ?
Hingga berita ini ditulis,belum ada tanggapan dari Polrestabes Medan dan Kapolda Sumut. keluarga korban masih menantikan perkembangan atas laporan yang mereka ajukan serta tanggapan dari pihak-pihak yang telah mereka surati. (Tim)


