Perlu Informasi Dan Bantuan Polisi? Call110 Aja, Gratis Dan Siaga 24 Jam

Perlu Informasi Dan Bantuan Polisi? Call110 Aja, Gratis Dan Siaga 24 Jam

Berita Republik – Viral

Sangatta, 22 Juni 2026

Polres Kutai Timur (Kutim) terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, maupun meminta bantuan kepolisian secara cepat dan mudah.

Call Center 110 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif dan profesional kepada masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian, seperti gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, bencana, hingga kondisi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi.

Kapolres Kutai Timur, AKBP H. Fauzan Arianto, menegaskan bahwa layanan 110 hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan.

“Call Center 110 merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat Kutai Timur untuk memanfaatkan layanan ini apabila membutuhkan informasi, bantuan kepolisian, atau ingin melaporkan suatu kejadian. Layanan ini gratis dan siaga selama 24 jam,” ujar Kapolres AKBP H. Fauzan Arianto, Senin (22/06/2026).

AKBP Fauzan juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab serta tidak melakukan panggilan iseng yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan.

“Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan diteruskan kepada personel di lapangan untuk dilakukan penanganan. Karena itu, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Dengan hadirnya Call Center 110, Polres Kutai Timur berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antara Polri dan masyarakat, sekaligus mempercepat respons terhadap setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

 

Aroel Mandang