Klarifikasi Kuasa Hukum Soal Pengembalian Honor Guru PAUD Rp123,9 Juta: Kepastian Dijanjikan Paling Lambat Pekan Ini

Klarifikasi Kuasa Hukum Soal Pengembalian Honor Guru PAUD Rp123,9 Juta: Kepastian Dijanjikan Paling Lambat Pekan Ini

BERITAREPUBLIKVIRAL.COMTALIABU – Menyusul beredarnya berbagai pemberitaan terkait pengembalian honor guru PAUD sebesar Rp123,9 juta, kuasa hukum pihak terkait akhirnya memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyelesaian persoalan tersebut.

Dalam keterangannya kepada media, kuasa hukum menyatakan bahwa pihaknya terus menjalankan tanggung jawab profesional dengan menyampaikan setiap perkembangan perkara kepada klien yang didampinginya, termasuk terkait proses pembayaran dan pelunasan hak-hak para guru.

“Terkait pembayaran dan pelunasan gaji guru-guru, kewajiban kami adalah menyampaikan setiap perkembangan perkara yang kami tangani. Perkembangan tersebut sudah kami sampaikan kepada klien kami,” ujar kuasa hukum.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya telah meminta adanya kepastian penyelesaian dari klien dan menyampaikan target waktu yang jelas.

“Untuk kepastian, saya sudah sampaikan paling lambat minggu ini,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi respons atas sorotan publik dan pemberitaan yang berkembang terkait realisasi pengembalian honor guru PAUD yang sebelumnya disebut mencapai Rp123,9 juta. Hingga saat ini, para guru yang terdampak masih menantikan kepastian pelunasan sebagaimana yang telah dijanjikan.

Media akan terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang, akurat, dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik. Di sisi lain, para guru berharap komitmen yang telah disampaikan dapat segera direalisasikan sehingga hak mereka dapat diterima tanpa adanya penundaan lebih lanjut.

“Kini publik menunggu bukan lagi janji, melainkan realisasi atas komitmen pengembalian honor guru PAUD sebesar Rp123,9 juta yang dijanjikan tuntas paling lambat pekan ini.”