Ogan Ilir, Gesahkita.com — Aktivitas mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kian meresahkan. Tak hanya merusak tatanan hukum, kali ini aksi intimidasi terhadap jurnalis pun terjadi. Seorang wartawan yang tengah melakukan peliputan investigatif di lokasi diduga gudang BBM ilegal harus menyelamatkan diri setelah dikejar sejumlah pria bersenjata tajam.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, gudang tersebut disebut-sebut milik R, seorang oknum anggota Polres Ogan Ilir yang pernah tersandung kasus serupa. Gudang BBM ilegal itu dijaga ketat oleh sekitar 10 orang preman. Saat sang wartawan mendekat untuk mendokumentasikan aktivitas di lokasi, para penjaga langsung bereaksi agresif dan mengejarnya sambil membawa senjata tajam.
“Begitu saya turun dari motor dan mulai ambil gambar, tiba-tiba beberapa orang langsung berteriak dan mengejar saya. Ada yang bawa parang,” ujar jurnalis tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Beruntung, wartawan itu berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, akibat kejadian tersebut, ia mengaku trauma dan mengaku akan melaporkan intimidasi itu kepada organisasi profesi serta pihak berwenang.
Sementara itu, upaya konfirmasi terhadap Kapolres Ogan Ilir belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres OI masih belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini maupun dugaan keterlibatan oknumnya.
Nama R sendiri bukan nama baru dalam dunia perminyakan ilegal di Sumatera Selatan. Ia pernah ditangkap dan menjalani hukuman selama lebih dari satu tahun akibat keterlibatannya dalam bisnis BBM ilegal. Namun, setelah sempat menghilang dari radar, R kini dikabarkan kembali beroperasi dengan membuka gudang baru di kawasan Tanjung Baru.
Keberadaan gudang BBM ilegal ini memunculkan banyak pertanyaan dari masyarakat, terutama soal lemahnya penegakan hukum di wilayah Ogan Ilir. Aksi intimidasi terhadap jurnalis pun memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis yang dapat mencederai kebebasan pers dan penegakan hukum.
Pemerhati hukum dan kebebasan pers di Palembang, menyayangkan peristiwa ini. “Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Ketika mereka diintimidasi, ini bukan hanya serangan terhadap individu, tapi juga terhadap demokrasi,” tegasnya.
Masyarakat berharap Kapolda Sumsel dan institusi terkait segera turun tangan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal, terutama yang melibatkan aparat hukum di dalamnya.
Sumber berita redaksibaru.id (Rhm/Tim7)