Beritarepublikviral.com Medan – Pemerintah Kota Medan kembali mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Nilai anggaran yang disiapkan melalui APBD Kota Medan Tahun 2026 mencapai Rp10.489.160.000.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, proyek tersebut berada di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan dengan metode pelaksanaan melalui tender.
Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak mengaku belum mengetahui secara rinci terkait anggaran rehabilitasi gedung tersebut.
“Untuk memastikan, saya perlu data dahulu. Mohon kasih saya waktu,” ujarnya singkat saat diwawancarai di Lapangan Benteng Medan, Rabu (17/6/2026).
Ini bukan kali pertama Pemko Medan mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Pada tahun 2025, proyek serupa sempat dianggarkan sekitar Rp4,9 miliar, namun batal dilaksanakan.
Berdasarkan data LPSE Kota Medan, pembatalan proyek tersebut disebabkan keterlambatan terbitnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan APBD (DPA P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kini, proyek tersebut kembali masuk dalam rencana pembangunan tahun 2026 dengan nilai anggaran yang lebih besar.
💬 Menurut kalian, apakah rehabilitasi gedung pelayanan publik seperti Satreskrim perlu menjadi prioritas penggunaan APBD demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat?. (Tim)


