BeritaRepublikViral.com // MEDAN – Alokasi anggaran pengadaan air minum mineral di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan tahun anggaran 2026 yang disebut mencapai sekitar Rp1,1 miliar menjadi sorotan publik. Kritik tersebut disampaikan oleh Ketua Gen-Z Sumatera Utara, Rudi Hutabarat, yang menilai penggunaan anggaran tersebut perlu mendapat perhatian serius di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan.
Dalam keterangannya pada Kamis (18/06/2026), Rudi Hutabarat mempertanyakan urgensi besarnya anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan air minum di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan.
Menurutnya, di saat banyak masyarakat masih berjuang menghadapi tekanan ekonomi, pemerintah daerah seharusnya lebih memprioritaskan program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Masyarakat saat ini sedang menghadapi kondisi ekonomi yang tidak mudah. Karena itu, setiap penggunaan anggaran daerah harus benar-benar mempertimbangkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Rudi Hutabarat.
Rudi menilai anggaran yang disebut mencapai Rp1,1 miliar tersebut layak dievaluasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Menurutnya, apabila anggaran tersebut dapat dialihkan atau dioptimalkan untuk program yang menyentuh kepentingan publik, maka manfaatnya akan lebih dirasakan oleh warga Kota Medan.
“Seandainya anggaran sebesar itu dapat digunakan untuk program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat, tentu dampaknya akan jauh lebih besar dan bermanfaat bagi warga,” katanya.
Ia juga meminta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas (Rico Waas), untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait peruntukan dan rincian penggunaan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di ruang publik.
Rudi menegaskan bahwa transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan hal penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Kami berharap Wali Kota Medan dapat melihat persoalan ini secara objektif dan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait kebutuhan serta dasar penganggaran tersebut. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kota Medan maupun pihak terkait mengenai rincian dan mekanisme penggunaan anggaran air minum mineral yang menjadi sorotan tersebut.
Sesuai Kode Etik Jurnalistik, pemberitaan ini disusun berdasarkan pernyataan narasumber yang disampaikan kepada media. Untuk menjaga prinsip keberimbangan, pihak Pemerintah Kota Medan dan pihak terkait tetap memiliki hak memberikan klarifikasi, tanggapan, maupun penjelasan atas informasi yang berkembang.
Penulis : Eko
Editor : Redaksi Berita Republik Viral


