BeritaRepublikViral.com SAMPANG – Akad nikah adalah prosesi sakral berupa ijab dan qabul yang menjadi inti dari pernikahan dalam Islam. Ini merupakan perjanjian suci yang mengikat kedua mempelai, disaksikan oleh dua orang saksi dan wali nikah, serta diresmikan dengan penyerahan mahar (mas kawin) dari pihak pria kepada wanita

Dalam Islam, akad nikah adalah perjanjian suci (mitsaqan ghalizha) antara wali dari mempelai wanita dan mempelai pria yang disaksikan minimal dua saksi. Momen ijab kabul ini menjadi garis pemisah yang mengubah hubungan dari haram menjadi halal, sekaligus bernilai ibadah untuk menyempurnakan separuh agama dan membangun keluarga yang sakinah

Rangkaian demi rangkaian prosesi dimulai dari Akad Nikah dan seserahan mas kawin oleh pihak mempelai pria berlangsung lancar meski undangan pukul 7 pagi dan rombongan mempelai pria datang pada pukul 9 siang, namun tidak mengurangi nilai hikmatnya sebuah acara resepsi pernikahan kedua mempelai

Hari ini menjadi momen penuh kebahagiaan keluarga Moh ILyas Suhardi (Alm) Siti Hotijah /Hoti menikahkan putrinya Wilda Ayu Pramudiningtyas Amd Keb Dengan Fathur Rosy. Acara pernikahan berlangsung di rumah mempelai wanita di Jl.Kramat II Kasenih Sampang Madura Jawa Timur. Minggu (14/6/2026)
Doa dan dukungan kepada kedua mempelai dihari bahagia ini disampaikan :
” Barakallahu laka wa baraka ‘alaika wa jama’a bainakuma fii khair”
Barakallahu lakuma: “Semoga Allah memberkahimu dan memberkahi atasmu, serta mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.”
(Bang J )


