BeritaRepublikViral.com // BATU BARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara secara resmi menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan Kelapa Sawit dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (09/06/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, Syafi’i, didampingi Wakil Ketua DPRD Rodial, serta dihadiri anggota dewan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Batu Bara.
Pembentukan Pansus Plasma Perkebunan Kelapa Sawit disebut sebagai langkah strategis untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang selama ini mengharapkan realisasi hak plasma di kawasan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Dalam rapat tersebut juga disepakati susunan kepengurusan Pansus Plasma Perkebunan Kelapa Sawit, yakni:
- Ketua : Ismar Khomri
- Wakil Ketua : Jalasmar Sitinjak
- Sekretaris : Usman
Ketua Komisi I DPRD Batu Bara, Darius, mengatakan pembentukan pansus tersebut bertujuan untuk mendorong terwujudnya hak-hak masyarakat terhadap perkebunan plasma yang berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan.
“Panitia khusus ini bertujuan untuk mewujudkan perkebunan plasma yang merupakan hak masyarakat. Hal ini sangat penting dan tidak boleh ditunda lagi,” tegas Darius.
Menurutnya, pembentukan pansus merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya terkait pelaksanaan kewajiban perusahaan perkebunan terhadap masyarakat sekitar sebagaimana diatur dalam berbagai ketentuan yang berlaku.
Terbentuknya Pansus Plasma Perkebunan Kelapa Sawit mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Dukungan tersebut terlihat dari pemasangan papan bunga ucapan selamat dan sukses atas terbentuknya pansus yang dinilai sebagai langkah positif dalam memperjuangkan hak masyarakat.
Selain itu, pembentukan pansus juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi pers Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Batu Bara serta unsur masyarakat adat dari Kedatukan Lima Puluh Zuriat.
Sebelum keputusan diambil dalam rapat paripurna, DPRD Batu Bara terlebih dahulu mendengarkan berbagai masukan dan pandangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan sejumlah fraksi di Komisi I DPRD.
Hasilnya, seluruh fraksi yang ada di DPRD Batu Bara menyatakan persetujuan dan dukungan penuh terhadap pembentukan Panitia Khusus Plasma Perkebunan Kelapa Sawit sebagai upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat di sektor perkebunan.
Masyarakat berharap keberadaan pansus tersebut dapat bekerja secara maksimal, transparan, dan profesional dalam menelusuri berbagai persoalan plasma perkebunan serta menghasilkan rekomendasi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Penulis : Eko
Editor : Tim BR-V


