http://Jurnalis@beritarepublik-viral.com 2 Juni 2026

Kabupaten Bogor,BeritaRepublik-Viral.Com – Polsek Tamansari bersama Muspika Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, kembali menggelar razia peredaran obat-obatan terlarang di kawasan BNR, Selasa (26/5/2026). Tindakan Razia ini di lakukan sebagai langkah Preventif. Dalam menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran dan jual beli obat keras ilegal tersebut di wilayah Kecamatan Tamansari.
Kapolsek Tamansari, Iptu Azis Hidayat mengatakan, razia menyasar sejumlah titik yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi obat terlarang seperti tramadol dan obat keras lainnya.
“Betul, kami hari ini kembali melakukan razia di kawasan BNR yang kerap diduga dijadikan lokasi penjualan obat terlarang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat,” ujar Azis Hidayat kepada media.
Azis memaparkan, aksi para pelaku ini terbilang licin. Ia mengatakan, dalam razia kali ini pelaku kembali lolos,”paparnya.
Dalam operasi razia tersebut, saat aparat gabungan mendatangi lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat transaksi obat terlarang tersebut. Saat petugas tiba dilokasi, namun kondisi tempat sudah kosong. “Iya, tadi kondisi kosong, namun kami akan terus lakukan pengejaran,” tegasnya.
Namun demikian, pihak kepolisian memastikan pengawasan dan razia akan terus dilakukan secara berkala untuk mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran obat ilegal tersebut
Sementara itu, Polsek tamansari juga berkoordinasi dengan pihak pengelola kawasan BNR guna menutup sejumlah titik lokasi yang diduga disinyalir kerap dikaitkan menjadi lokasi transaksi obat terlarang tersebut. Penutupan dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kawasan tersebut tidak lagi dimanfaatkan dan dijadikan sebagai tempat transaksi oleh para pengedar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BNR. Karena lokasi yang disinyalir kerap dijadikan tempat transaksi obat terlarang tersebut itu milik BNR. Tadi sudah sepakat, nantinya akan dilakukan penutupan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku,” jelas Azis.
Rencananya, sejumlah bangunan liar di sepanjang jalur tersebut juga akan ditertibkan dan area tertentu akan dipagar guna meningkatkan pengawasan.
Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, memberantas sampai ke akar-akarnya perusak generasi muda terkait transaksi peredaran obat-obatan ilegal terlarang yang merajalela dan meresahkan masyarakat di wilayah Tamansari dan sekitarnya. Sekaligus mengantisipasi keresahan masyarakat dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan hal tersebut.(Jurnalis : Bambang Saputro,SF.,Gr )


