Bawa Pisau Badik, Seorang Pria Diamankan Tim Tarsius Polres Bitung di Aertembaga

Bawa Pisau Badik, Seorang Pria Diamankan Tim Tarsius Polres Bitung di Aertembaga

BERITAREPUBLIKVIRAL.COM – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus ditunjukkan Polres Bitung melalui kegiatan patroli rutin cipta kondisi yang dilaksanakan Team Tarsius. Dalam patroli yang digelar pada Minggu (7/6/2026) dini hari, tim berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik di wilayah Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Pelaku diketahui berinisial Z (29), warga Kecamatan Aertembaga, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan. Ia diamankan sekitar pukul 02.40 Wita saat Team Tarsius yang dipimpin Katim Tarsius AIPDA Angky Koagow melaksanakan patroli cipta kondisi di kawasan pertokoan dan tempat tunggu penyeberangan menuju Pulau Lembeh.

Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sekelompok anak muda yang sedang berkumpul di lokasi tersebut. Ketika petugas melakukan pemeriksaan, salah satu pria terlihat membuang sebuah benda ke arah air. Gerak-gerik mencurigakan itu langsung direspons cepat oleh petugas.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, benda yang dibuang tersebut diketahui merupakan satu bilah senjata tajam jenis pisau badik. Team Tarsius kemudian segera mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku sebelumnya menyimpan pisau badik itu di pinggang sebelah kiri sebelum akhirnya membuangnya saat melihat kedatangan petugas.

Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah menjelaskan bahwa patroli cipta kondisi merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.

“Polres Bitung terus meningkatkan patroli rutin sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana maupun gangguan keamanan lainnya. Kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa hak sangat berpotensi menimbulkan tindakan kriminal dan meresahkan masyarakat. Karena itu kami akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

Sementara itu, Katim Tarsius AIPDA Angky Koagow mengatakan pihaknya akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli rutin guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kegiatan patroli cipta kondisi akan terus kami lakukan secara rutin, terutama di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak membawa senjata tajam maupun melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan,” terang AIPDA Angky Koagow.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Sumber : Humas Polres Bitung

Jurnal : Tampilang