BeritaRepublikViral.com // PALEMBANG – Masyarakat hingga kini masih menunggu kejelasan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang bersama Puskesmas Gandus terhadap SPPG Karang Anyar 3, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, pada Senin (2/6/2026).
Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan menu program makanan bergizi gratis berupa ayam yang dinilai kurang layak konsumsi karena berbau dan diduga telah disalurkan kepada penerima manfaat di wilayah Kecamatan Gandus.
Meski pemeriksaan telah dilakukan, hingga berita ini ditulis hasil sidak belum diumumkan secara resmi kepada publik. Kondisi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat yang mengharapkan adanya transparansi terkait hasil pemeriksaan serta langkah tindak lanjut yang akan dilakukan oleh instansi terkait.
Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Gandus tidak berada di kantor. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan tanggapan.
Sementara itu, Dian, staf Puskesmas Gandus, menjelaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pendampingan dalam pelaksanaan sidak yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Palembang.
“Kami hanya melakukan pendampingan Dinas Kesehatan Kota Palembang dalam kegiatan sidak tersebut. Untuk seluruh hasil pemeriksaan dan kesimpulan sidak berada di Dinas Kesehatan Kota Palembang,” ujar Dian.
Terpisah, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Palembang, Udin, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan karena masih menunggu arahan dari pimpinan.
“Kami masih menunggu perintah dari pimpinan terkait hasil sidak SPPG Karang Anyar 3,” ujarnya.
Di sisi lain, pihak KPPG Kota Palembang juga belum memberikan pernyataan resmi. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pimpinan sedang melaksanakan dinas luar sehingga belum dapat memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.
Belum adanya keterangan resmi dari instansi terkait membuat masyarakat mempertanyakan perkembangan penanganan persoalan tersebut. Publik berharap hasil pemeriksaan dapat segera diumumkan secara terbuka guna memberikan kepastian informasi serta menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kota Palembang masih belum merilis hasil resmi sidak terhadap SPPG Karang Anyar 3 terkait dugaan bahan makanan ayam yang kurang layak konsumsi.
Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam pemberitaan ini. Seluruh informasi yang disampaikan masih memerlukan verifikasi, klarifikasi, pemeriksaan, dan pembuktian lebih lanjut oleh instansi yang berwenang. Pihak-pihak yang disebutkan memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
Penulis : Tim BR-V
Editor : Redaksi


