Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar secara serentak mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026, Polres Kutai Timur mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
Operasi Patuh 2026 merupakan agenda nasional Kepolisian Republik Indonesia yang bertujuan menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan lalu lintas. Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan langkah preemtif, preventif, edukatif hingga penegakan hukum secara humanis dengan dukungan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menegaskan bahwa keselamatan berkendara harus menjadi budaya dan kesadaran bersama seluruh pengguna jalan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kutai Timur agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, melengkapi surat kendaraan, memakai sabuk pengaman serta tidak menggunakan handphone saat berkendara. Keselamatan adalah prioritas utama dan menjadi tanggung jawab bersama,” ujar AKBP Fauzan Arianto.
Ia menjelaskan, Operasi Patuh 2026 bukan semata-mata berfokus pada penindakan pelanggaran, namun juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dan disiplin di jalan raya.
Menurutnya, tingginya aktivitas kendaraan di wilayah Kutai Timur membutuhkan kesadaran kolektif seluruh pengguna jalan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2026 dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Patuhi rambu-rambu, hindari pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, serta utamakan etika berkendara di jalan,” tambahnya.
Polres Kutai Timur juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman dan kondusif sehingga dapat menekan angka kecelakaan serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kutai Timur.