Sebuah rumah di Jalan APT Pranoto RT 35, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, dilalap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 18.45 WITA.
Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp750 juta, namun tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kebakaran pertama kali diketahui saat sejumlah pengendara yang melintas di Jalan APT Pranoto membunyikan klakson dan berteriak memberi peringatan kepada warga sekitar bahwa telah terjadi kebakaran.
Takbir (51) dan Mahmud (45), yang saat itu sedang berjaga di sebuah konter telepon seluler di seberang lokasi kejadian, segera melakukan upaya awal penanganan.
Takbir berusaha memperingatkan warga sekitar dengan mengetuk pintu rumah di samping bangunan yang terbakar, sementara Mahmud langsung menuju Kantor Pemadam Kebakaran di Jalan Cut Nyak Dien (STQ) untuk melaporkan kejadian tersebut.
Tak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Kobaran api yang cukup besar berhasil dikendalikan setelah petugas berjibaku selama kurang lebih 50 menit.
Pada pukul 19.35 WITA, api berhasil dipadamkan sepenuhnya dan situasi dinyatakan aman serta terkendali.
Dalam penanganan kejadian tersebut, anggota Polres Kutim dan Polsek Sangatta Utara turut berperan aktif melakukan pengamanan lokasi, membantu kelancaran proses pemadaman, mengatur arus lalu lintas di sekitar tempat kejadian perkara, serta memastikan keselamatan warga yang berada di sekitar lokasi kebakaran.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi juga bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus membantu proses pendataan serta penyelidikan awal terkait penyebab kebakaran.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengapresiasi respons cepat masyarakat yang segera melaporkan kejadian sehingga petugas pemadam kebakaran dapat bergerak cepat melakukan penanganan.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang segera memberikan informasi dan membantu proses evakuasi awal. Sinergi antara masyarakat, petugas pemadam kebakaran, dan aparat keamanan sangat penting dalam meminimalkan dampak dari suatu musibah,” ujar AKBP Fauzan Arianto.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Kutai Timur akan terus hadir dalam setiap situasi darurat yang terjadi di tengah masyarakat, baik dalam aspek pengamanan, pelayanan maupun bantuan kemanusiaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan rutin memeriksa instalasi listrik, penggunaan peralatan elektronik, serta memastikan kompor dan sumber api lainnya dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah. Pencegahan adalah langkah terbaik untuk menghindari kerugian yang lebih besar,” tegasnya.
Selain itu, AKBP Fauzan Arianto mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi layanan darurat atau aparat terdekat apabila menemukan tanda-tanda kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak terkait. Sementara itu, situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif dan aktivitas masyarakat berlangsung normal.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan permukiman, terutama di tengah meningkatnya penggunaan peralatan listrik dan aktivitas rumah tangga yang berisiko memicu terjadinya kebakaran apabila tidak diawasi dengan baik.