BERITAREPUBLIKVIRAL.COM — KEP SULA — Aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kepulauan Sula ke-23 pada 31 Mei 2026 diduga diwarnai insiden kekerasan terhadap Ketua Umum PC IMM Kabupaten Kepulauan Sula, Prabowo Sibela.

Peristiwa tersebut disebut terjadi saat massa aksi menyampaikan aspirasi di tengah kegiatan peringatan HUT daerah. Berdasarkan informasi yang beredar, insiden itu diduga melibatkan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat proses pengamanan berlangsung.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Dewan Pertimbangan FERADI WPI, Sufaldi Tampilang, angkat bicara dan mengecam keras dugaan tindakan pemukulan tersebut.

Ia menilai peristiwa itu tidak seharusnya terjadi, terlebih terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi di ruang publik.

“Ini sangat kami sayangkan. Aspirasi adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Tidak boleh ada tindakan represif dalam bentuk apa pun,” tegas Sufaldi dalam keterangannya.

Desak Aparat Penegak Hukum Bertindak Transparan

Sufaldi juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Kepulauan Sula, untuk segera melakukan langkah cepat dan transparan terkait dugaan kasus tersebut.

Ia menegaskan pihaknya memberi batas waktu 2×24 jam untuk adanya kejelasan hukum serta pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami menuntut agar Polres Sula segera memanggil dan memeriksa terduga pelaku. Dalam waktu 2×24 jam harus ada kejelasan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sufaldi menegaskan bahwa apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada perkembangan yang jelas, pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional.

“Jika tidak ada kepastian hukum, kami akan membawa masalah ini ke level nasional. Ini menyangkut kebebasan berpendapat dan perlindungan terhadap mahasiswa yang sedang berjuang menyampaikan aspirasi,” tambahnya.

Insiden ini kini menjadi sorotan publik, terutama terkait standar pengamanan aksi unjuk rasa oleh aparat di daerah. Publik menunggu langkah resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait klarifikasi dan penanganan kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP maupun Polres Kepulauan Sula terkait dugaan insiden tersebut.

 

Red