KAI Peringati HUT Ke-18: Teguhkan Advokat Sebagai Pejuang Keadilan, Bukan Alat Politik Praktis

KAI Peringati HUT Ke-18: Teguhkan Advokat Sebagai Pejuang Keadilan, Bukan Alat Politik Praktis

Berita Republik Viral.com: Irpan Sofyan

JAKARTA – Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar Rapat Kerja Nasional II sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18 di Tavia Heritage Hotel, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2026). Dalam momentum bersejarah ini, Presiden KAI, Dr. Nasrullah, SH., M.M., CRA., CLA., CLI., CPM, menegaskan kembali peran strategis advokat dalam menopang demokrasi, keadilan, dan penegakan hukum di Indonesia, terutama di tengah dinamika pergantian pemerintahan dalam dua tahun terakhir.

Acara yang dihadiri oleh perwakilan hampir seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari 15 wilayah ini menjadi ajang konsolidasi gagasan untuk menyerap aspirasi berkualitas dari setiap provinsi. Dr. Nasrullah menekankan bahwa perbedaan mendasar KAI dengan organisasi profesi lainnya adalah komitmen untuk menjadikan organisasi sebagai “alat pejuang” kebenaran, bukan sekadar kendaraan untuk loncatan politik praktis.

“Kami adalah satu-satunya organisasi advokat yang secara konstitusional membatasi masa jabatan pimpinan hanya satu periode. Ini bentuk kejujuran dan semangat demokratis internal kami,” ujar Dr. Nasrullah dalam sambutannya.

Menyikapi keterlibatan sejumlah anggota KAI yang kini duduk di Kabinet Presiden Prabowo Subianto, Dr. Nasrullah menegaskan prinsip independensi. Ia mencontohkan model kepemimpinan di Amerika Serikat, di mana seorang presiden, terlepas dari afiliasi partainya (Demokrat atau Republik), harus melayani seluruh rakyat tanpa sekat golongan.

“Anggota KAI yang masuk dalam kabinet wajib bebas dari intervensi politik praktis. Mereka harus mampu mengambil keputusan yang objektif demi kepentingan bangsa. Ketika mereka menjabat, mereka bukan lagi mewakili motif golongan, tetapi menjadi tokoh nasional yang mewakili semua lapisan masyarakat,” tegasnya.

Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), KAI mendorong standar pendidikan tinggi bagi para pengurus dan anggotanya. Dr. Nasrullah mengungkapkan cita-cita agar minimal para anggota DPD memiliki latar belakang akademik S3 (Doktor). Namun, ia juga menyoroti pentingnya sertifikasi profesional yang setara dengan spesialisasi di bidang kedokteran.

“Seperti dokter yang memiliki spesialisasi tertentu, advokat juga perlu memiliki keahlian khusus. Kami ingin membangun sistem pendidikan yang menghasilkan advokat dengan kompetensi spesifik, sehingga masyarakat mendapatkan layanan hukum yang tepat dan berkualitas,” jelasnya.

Dr. Nasrullah juga mengkritisi lemahnya penegakan hukum yang sering kali disebabkan oleh tidak sehatnya sistem demokrasi internal di berbagai lembaga. Ia menggunakan analogi sederhana: “Hukum tidak akan berjalan baik jika fondasi demokrasinya rapuh. Seperti rumah yang banyak tikusnya karena ada bolong, sistem yang tidak benar akan melahirkan ketidakadilan.”

Ia menekankan bahwa organisasi advokat harus menjadi contoh nyata demokrasi. “Bagaimana kita bisa mengharapkan demokrasi negara berjalan baik jika internal organisasi kita saja tidak demokratis? Jika ketua umum bisa bertahan bertahun-tahun tanpa mekanisme yang sehat, bagaimana kita bisa mencetak advokat yang demokratis?” tanyanya retoris.

Terkait wacana single bar dan banyaknya organisasi advokat, Dr. Nasrullah menyatakan bahwa KAI fokus pada penguatan kualitas dan tanggung jawab organisasi. Setiap advokat yang dicetak oleh KAI haruslah profesional dan bertanggung jawab. Jika terjadi pelanggaran etika, organisasi harus siap melakukan pembinaan dan sanksi, bukan membiarkan anggotanya pindah-pindah organisasi untuk menghindari tanggung jawab.

Melalui peringatan HUT Ke-18 ini, KAI berkomitmen terus berkontribusi positif bagi peradaban hukum Indonesia, dengan menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, dan tetap berdiri tegak sebagai garda terdepan penegak keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.