DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Baktiono, menggelar kegiatan Reses Sidang Kedua Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026

DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Baktiono, menggelar kegiatan Reses Sidang Kedua Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026

BeritaRepublikViral.com || Surabaya – Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Baktiono, menggelar kegiatan Reses Sidang Kedua Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 bersama warga RW 11 Rajawali, Kota Surabaya. Kegiatan tersebut berlangsung penuh keakraban dan dihadiri sesepuh tokoh PDI Perjuangan Bapak Madulah, Ketua RW 11 Rajawali, para Ketua RT 1 hingga RT 8, serta mayoritas undangan dari kader KSH (Kader Surabaya Hebat). Senin (25/05/2026) 

Dalam sambutannya, Baktiono yang juga anggota Komisi B bidang perekonomian dan keuangan DPRD Kota Surabaya menegaskan bahwa kegiatan reses menjadi sarana menyapa masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai kebijakan pemerintah, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Hari ini kami hadir di sini untuk menyapa warga terkait kebijakan-kebijakan pemerintah. Kebijakan pemerintah ini harus terus disampaikan agar masyarakat paham dan mengetahui hak-haknya,” ujar Baktiono di hadapan warga.

Pada kesempatan tersebut, Baktiono banyak menyoroti persoalan pelayanan kesehatan dan BPJS yang masih sering menjadi pertanyaan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa warga Kota Surabaya yang memiliki KTP atau KK Surabaya tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis meskipun BPJS mereka nonaktif atau terkendala pembayaran mandiri.

“Kalau warga Surabaya ditunjukkan dengan KTP atau KK Surabaya, walaupun tidak punya kartu BPJS tetap bisa berobat gratis. Khusus warga Surabaya sudah ditanggung pemerintah kota,” tegasnya.

Ia juga menerangkan mekanisme perubahan status BPJS mandiri menjadi BPJS gratis melalui pengajuan di puskesmas. Menurutnya, warga tidak perlu khawatir apabila proses administrasi masih berjalan karena pengajuan yang sudah dilakukan tetap menjadi jaminan untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Baktiono turut mengingatkan para kader KSH agar memahami berbagai kebijakan pemerintah, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Menurutnya, kader Surabaya Hebat memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami hak-hak mereka.

“Hebatnya kebijakan Surabaya ini ada KSH, Kader Surabaya Hebat. Maka kader harus mengerti dan paham kebijakan pemerintah terutama bidang pendidikan dan kesehatan,” katanya.

Dalam dialog bersama warga, Baktiono juga menyinggung masih adanya miskomunikasi antara masyarakat dengan petugas kesehatan di lapangan. Ia meminta warga tidak takut melapor apabila menemukan pelayanan kurang baik di puskesmas maupun rumah sakit.

“Petugas kesehatan tidak boleh memarahi orang sakit. Kalau ada pelayanan yang tidak baik, silakan lapor ke saya,” ujarnya.

Bahkan, Baktiono membagikan nomor telepon pribadinya kepada warga dan meminta masyarakat segera menghubunginya apabila mengalami penolakan pelayanan kesehatan meski sudah menunjukkan identitas sebagai warga Surabaya.

“Kalau sampai ditolak, telepon saya terus. Kalau sampai empat atau lima kali berarti keadaan darurat, nanti saya yang bicara langsung dengan petugas kesehatan,” ungkapnya.

Selain kesehatan, Baktiono juga menekankan bahwa kesehatan dan pendidikan merupakan kewajiban utama pemerintah yang harus dipenuhi kepada masyarakat.

“Ketentuan wajib pemerintah itu ada dua, kesehatan dan pendidikan,” tegasnya disambut antusias warga.

Di akhir kegiatan, Baktiono mengimbau masyarakat agar menyimpan dokumen penting seperti KTP, KK, dan kartu BPJS di telepon genggam untuk mempermudah pelayanan administrasi ketika dibutuhkan sewaktu-waktu.

Kegiatan reses berlangsung interaktif dengan berbagai aspirasi dan pertanyaan warga terkait pelayanan kesehatan, BPJS, hingga fasilitas publik di lingkungan RW 11 Rajawali.

Baktiono: 0811315483