Diduga Tak Punya Nyali, Polres Tapanuli Selatan Dalam Penegakan Hukum Kepada SPBU di Paluta

Diduga Tak Punya Nyali, Polres Tapanuli Selatan Dalam Penegakan Hukum Kepada SPBU di Paluta

Beritarepublikviral.com Tapanuli Selatan – Dugaan kurangnya keberanian (tidak punya nyali) dari pihak kepolisian, khususnya Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H.,S.I.K., M.H., dalam memanggil pihak SPBU terkait mafia BBM bersubsidi, memicu desakan keras dari masyarakat serta Penggiat Sosial.

Secara hukum pihak kepolisian memiliki wewenang penuh untuk memanggil dan memeriksa pengelola SPBU berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Dugaan ketidak beranian Polisi memanggil pihak SPBU, dapat menimbulkan spekulasi adanya oknum yang terlibat, mengingat praktik pelangsiran tidak mungkin terjadi tanpa kelalaian atau kerja sama operator dan pengawas SPBU tersebut.

Sebelumnya pihak Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, mengamankan satu unit mobil L300 yang dikemudikan oleh JH (53),warga Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, mengangkut BBM Bersubsidi, pada tanggal 14/05/2026, jalan lintas langga payung – Gunung Tua, Desa Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Pada saat diamankan kepolisian, ditemukan BBM Bersubsidi jenis Solar sebanyak 900 Liter, kini publik bertanya hampir delapan hari pasca penangkapan yang dilakukan pihak Kepolisian Polres Tapanuli Selatan, tidak berani memanggil pihak SPBU.

“Sebelumya AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., yang memegang wilayah hukum Kabupaten Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara, diduga tidak berani memanggil atau memeriksa pihak SPBU, yang diduga terlibat dalam praktik Penjualan BBM Bersubsidi kepada Mafia BBM.

Team Media mencoba mengkonfirmasi Kapolres serta Satreskrim Polres Tapanuli Selatan, terkait perkembangan penanganan kasus BBM Bersubsidi, tidak mendapatkan kejelasan dari pihak kepolisian, dua (2) hari team Media menunggu konfirmasi tersebut dari pihak Kapolres serta Satreskrim Polres Tapanuli Selatan.

Awak Media menduga kuat, pihak Kepolisian Polres Tapanuli Selatan Bungakam tentang Kerterbukan Informasi Publik, “seperti ada yang disembunyikan oleh Kepolisian, terkait penanganan kasus BBM Bersubsidi di Padang Lawas Utara. (Tim)