BR-V com: Irsof
Medan, – Dalam rangka menyambut Hari Raya Waisak 2570 BE/2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan melaksanakan kegiatan anjangsana dan silaturahmi tokoh lintas agama yang digelar di Aula Gedung II Lantai 2 Lapas Kelas I Medan, Rabu (20/05/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat manajerial serta perwakilan pegawai dari setiap bidang sebagai bentuk penguatan nilai toleransi, kebersamaan, dan sinergitas dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan melalui silaturahmi bersama tokoh lintas agama yang hadir untuk memberikan penguatan nilai spiritual, moral, serta semangat persaudaraan di lingkungan Lapas.
Tidak hanya sebagai momentum menyambut Hari Raya Waisak, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pemberantasan kejahatan transaksional di lingkungan Pemasyarakatan.
Komitmen tersebut menjadi bentuk keseriusan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan bersama tokoh lintas agama dalam memperkuat perang terhadap narkotika, peredaran handphone ilegal, praktik penipuan, pungutan liar, serta berbagai bentuk kejahatan transaksional lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Melalui pendekatan pembinaan di bidang keagamaan, tokoh lintas agama bersama jajaran Lapas Kelas I Medan turut membangun penguatan mental, moral, dan spiritual bagi pegawai maupun Warga Binaan agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maupun praktik kejahatan lainnya.
Pendekatan keagamaan dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun kesadaran, integritas, dan perubahan perilaku secara berkelanjutan.
Para tokoh lintas agama yang hadir juga memberikan dukungan dan apresiasi atas berbagai program pembinaan yang dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, khususnya dalam penguatan nilai keagamaan, pembinaan mental spiritual, serta komitmen pemberantasan narkotika dan kejahatan transaksional di lingkungan Pemasyarakatan.
Mereka menilai pendekatan pembinaan berbasis keagamaan menjadi langkah positif dalam membangun perubahan perilaku serta menciptakan suasana pembinaan yang lebih humanis dan bermartabat.
Kegiatan silaturahmi lintas agama dan penandatanganan komitmen bersama dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pemberantasan kejahatan transaksional lainnya ini juga merupakan inisiasi dari Bapak Ridwan Goh bersama Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI) Kota Medan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang harmonis, religius, bersih dari narkotika, serta bebas dari berbagai bentuk pelanggaran dan kejahatan transaksional di lingkungan Pemasyarakatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Fonika Affandi menegaskan bahwa pemberantasan narkotika dan kejahatan transaksional merupakan komitmen yang tidak dapat ditawar dalam mewujudkan Lapas yang bersih dan bebas dari penyimpangan.
“P4GN dan pemberantasan kejahatan transaksional menjadi fokus utama kami. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, praktik penipuan, maupun pelanggaran lainnya di dalam Lapas.
Melalui penguatan nilai keagamaan dan sinergi bersama tokoh lintas agama, kami ingin membangun benteng moral yang kuat bagi seluruh jajaran dan Warga Binaan,” tegas Fonika.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh tokoh lintas agama serta Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI) Kota Medan atas dukungan, perhatian, dan kontribusi nyata dalam mendukung program pembinaan keagamaan serta penguatan komitmen P4GN di lingkungan Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan tersebut, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, bersih, humanis, religius, serta bebas dari narkotika dan berbagai bentuk kejahatan transaksional guna mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.


