Lurah Sei Sikambing Respons Cepat Aduan Warga Soal Gudang Sparepart Diduga Ilegal, PWDPI Sumut Beri Apresias
Beritarepublikviral.com // MEDAN — Lurah Sei Sikambing, Lambok Siahaan, mendapat apresiasi dari Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumatera Utara atas respons cepat terhadap aduan warga terkait aktivitas rumah tinggal di kawasan padat penduduk yang diduga dijadikan gudang sparepart sepeda motor ilegal di Kecamatan Medan Petisah.
Ketua PWDPI Sumatera Utara, DL Tobing, SH, didampingi sejumlah pengurus, menjelaskan bahwa persoalan tersebut bermula dari laporan warga sekitar yang diwakili Mangunsong. Warga mengeluhkan aktivitas gudang sparepart sepeda motor yang diduga tidak memiliki standar SNI pada produk yang didistribusikan.
Menurut warga, aktivitas gudang tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
“Setiap hari warga terganggu suara bising mobil truk keluar masuk gudang yang jaraknya sangat dekat dengan rumah warga, sekitar 1,5 meter,” ujar DL Tobing menirukan keluhan warga, Rabu (19/05/2026).
Selain suara kendaraan, warga juga mengeluhkan aktivitas bongkar muat, pengepakan barang, suara barang jatuh, hingga suara sepeda motor karyawan yang keluar masuk hingga malam hari.
Warga sebelumnya disebut telah melaporkan persoalan tersebut ke kelurahan, Dinas Perindustrian, hingga Satpol PP. Namun karena merasa belum mendapat respons maksimal, laporan kemudian disampaikan kepada PWDPI Sumatera Utara.
“Awalnya kami menilai jika lurah tidak merespons aduan warga, maka hal itu bisa mencoreng tanggung jawab dan tupoksi pemerintah wilayah,” tegas DL Tobing.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Lurah Sei Sikambing kemudian menggelar mediasi antara pihak perusahaan sparepart dengan pengurus wilayah PWDPI Sumatera Utara di Kantor Lurah Sei Sikambing pada Senin (18/05/2026).
Dalam mediasi itu, pihak perusahaan disebut menyepakati untuk mencari solusi agar aktivitas gudang tidak lagi mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Karena itu kami memberikan apresiasi kepada Pak Lurah yang telah merespons cepat aduan masyarakat. Kami hadir sebagai kontrol sosial untuk mendampingi warga memperjuangkan hak-haknya,” ujar DL Tobing.
Meski demikian, PWDPI Sumatera Utara menegaskan persoalan belum sepenuhnya selesai. Keberadaan gudang sparepart di Jalan Sempurna, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Petisah, masih akan terus dipantau.
PWDPI juga menyoroti dugaan belum adanya izin industri terhadap aktivitas gudang tersebut.
“Bukan hanya soal keresahan warga. Gudang sparepart itu juga diduga tidak memiliki izin industri atau ilegal. Jika bukti-bukti sudah cukup, maka akan kami laporkan ke aparat penegak hukum,” tegas DL Tobing mengakhiri.
Eko


