BR-V.com || Sumenep – Rencana pembangunan markas batalyon di Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep, mulai menuai perhatian masyarakat. Sejumlah warga yang mengaku memiliki lahan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) resmi menyampaikan aspirasi kepada DPRD Sumenep agar persoalan tersebut mendapat kejelasan hukum dan penyelesaian yang adil.
Aspirasi masyarakat itu disampaikan melalui Maryono, kader PDI Perjuangan Sumenep, yang kemudian meneruskan aduan warga kepada pimpinan DPRD Sumenep.
Menurut Maryono, warga berharap pemerintah dan pihak terkait membuka ruang komunikasi secara terbuka agar polemik lahan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
“Warga hanya ingin hak mereka didengar dan diperhatikan. Kami hadir untuk membantu menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak yang memiliki kewenangan,” katanya, Rabu (20/05/2026).
Ia menjelaskan, Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin merespons cepat laporan tersebut dan siap memfasilitasi audiensi bersama warga terdampak.
Rencananya, pembahasan lanjutan akan melibatkan Komisi I DPRD Sumenep serta anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) I guna membahas persoalan pertanahan dan perlindungan masyarakat secara lebih komprehensif.
Informasi yang beredar menyebutkan, polemik bermula dari rencana pembangunan fasilitas militer yang difasilitasi pihak Perhutani. Namun, sebagian lahan yang masuk area rencana pembangunan disebut warga berada di atas tanah milik pribadi dengan legalitas SHM resmi.
Maryono menegaskan dirinya tidak mencampuri proses hukum maupun teknis pertanahan. Ia hanya menjalankan fungsi sebagai penyambung suara masyarakat sebagaimana arahan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur MH Said Abdullah agar kader partai selalu hadir membantu rakyat kecil.
“Yang terpenting saat ini adalah mencari solusi terbaik melalui dialog dan kajian hukum yang objektif agar semua pihak merasa adil,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah daerah, DPRD, serta instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


