Beritarepublikviral.com, Palembang – Polemik yang saat ini menjadi sorotan publik maupun pemerintah yaitu banyaknya angkutan berat yang menjadi sumber kemacetan di wilayah kota palembang. Angkutan berat yang melintasi wilayah dalam maupun luar kota palembang masih banyak yang masih beroperasi namun kendaraan sudah tidak layak lagi. Diantaranya lampu isyarat seperti lampu sen, lampu rem yang mati. Serta bak yang yang mengalami kerusakan penyok, dan tidak dipasang stiker reflektor.
Dengan banyaknya mobil yang sudah tidak layak operasi ini tentunya dapat menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan lainnya.
Hal ini menjadi pertanyaan publik mengapa bisa mobil yang tidak layak ini masih dapat dibiarkan beroperasi. Peranan Dinas Perhubungan Provinsi menjadi pusat perhatian dalam hal ini. Karena perizinan yang dapat dikeluarkan meskipun kendaraan tak layak beroperasi.
Salah satu pengguna jalan noerdin panji Eko menjelaskan “Kekhawatiran terhadap truk kontainer tidak layak jalan tapi tetap beroperasi sangat serius karena membahayakan keselamatan pengguna jalan lain dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Masalah ini terjadi karena pemilik usaha enggan melakukan perawatan rutin atau peremajaan armada mereka, bahkan saat kendaraan sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan parah. Tindakan tegas dari pihak berwenang, seperti razia dan penegakan hukum, sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini dan memastikan keselamatan semua pihak di jalan” tutur Eko.
Banyak dugaan-dugaan yang muncul di masyarakat terkait banyak nya truk kontainer tidak layak namun masih beroperasi apakah Oknum terkait sudah menerima kordinasi dari perusahaan- perusahaan expedisi dan sebagainya, untuk meloloskan pengecekan dan pengawasan yang sebenarnya.
Dalam hal ini masyarakat meminta kepada Penegakan Hukum yang Lebih Tegas Melakukan razia secara rutin dan memberikan sanksi sesuai hukum bagi truk yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan,
Sosialisasi Memberikan edukasi kepada para pemilik usaha dan pengemudi tentang pentingnya menjaga kelayakan kendaraan
Kerja Sama Antar Lembaga Koordinasi yang baik antara Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan pelaku usaha angkutan adalah kunci utama untuk mengatasi masalah ini. Dengan tindakan yang tepat, masalah truk kontainer tidak layak jalan dapat diminimalkan demi keselamatan bersama di jalan. (Tim)