Kresna Budi Sambut Baik Kinerja Pansus TRAP, Sepenuhnya Untuk Kepentingan Masyarakat Bali

Kresna Budi Sambut Baik Kinerja Pansus TRAP, Sepenuhnya Untuk Kepentingan Masyarakat Bali

BR – V # Denpasar – Bali || Luar biasa kinerja Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali dalam menangani berbagai permasalahan pelanggaran terutamanya permasalahan pelanggaran tata ruang dan lainya.

Selaku Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi sangat menyambut baik kinerja Pansus TRAP DPRD Bali, dan mendukung. Apalagi perkerjaan Pansus TRAP sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Bali.

“Dari banyaknya permasalah terkait pelanggaran tata ruang yang sudah diatasi, harusnya Pansus TRAP DPRD Bali juga fokus pada keselamatan kerja,” ucapnya.

Politisi Partai Golkar asal Liligundi, Buleleng ini juga memberikan masukan, tidak hanya persoalan pelanggaran tata ruang saja yang di fokuskan untuk ditangani, namun persoalan pelanggaran sepadan sungai yang bisa berpotensi banjir juga harusnya bisa menjadi sorotan utama.

akibat penyempitan daerah aliran sungai (DAS) hingga keberadaan bangunan pariwisata di kawasan rawan bencana.

“Begitu juga bangunan yang berisiko yang bisa mengancam keselamatan wisatawan juga harus bisa menjadi prioritas utama Pansus TRAP agar segera bisa ditindak lanjuti,” ujar Kresna Budi, Minggu (17/5/2026).

Kresna Budi juga mengatakan pandangan tersebut sejalan dengan arahan pimpinan Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih, yang meminta kader Golkar di DPRD maupun Pansus RTRW lebih selektif dalam menentukan fokus pengawasan.

“Arahan dari Pak Sumarjaya Linggih sudah jelas, anggota Golkar di Pansus RTRW diminta memilah dan memprioritaskan pengawasan pada hal-hal yang berdapak pada kerugian masyarakat banyak,” katanya.

Selain itu, ia juga menyinggung keberadaan sejumlah bangunan pariwisata di kawasan tebing dan jurang di Kintamani yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan wisatawan.

Hal yang membahayakan wisatawan seperti bangunan di atas jurang di Kintamani itu yang mestinya mendapat perhatian serius.

“Jangan hanya sibuk meributkan soal lift di Ayana atau penebangan lima pohon mangrove,” tegasnya.

Ia mengingatkan, pembiaran terhadap bangunan di kawasan rawan bencana dapat berujung pada tanggung jawab hukum pemerintah daerah apabila sewaktu-waktu terjadi musibah.

“Kalau terjadi bencana dan ada korban, tentu pemerintah daerah bisa dianggap lalai karena melakukan pembiaran bertahun-tahun,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kresna Budi juga menyoroti polemik terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Menurut dia, KEK telah memiliki dasar hukum tersendiri yang bersifat lex specialis sehingga tidak perlu terus diperdebatkan dalam pembahasan RTRW reguler.

“Daerah memang harus mengikuti kebijakan pusat. KEK itu sudah memiliki aturan khusus dan tupoksinya jelas, jadi tidak perlu tumpang tindih,” katanya.

Ia menegaskan fungsi DPRD sebagai lembaga pengawas harus dijalankan secara maksimal, namun tetap dengan pendekatan yang lebih persuasif kepada masyarakat maupun eksekutif.

“Fungsi legislatif itu harus memberi masukan kepada eksekutif. Kalau ada kebijakan yang kurang tepat, harus berani mengingatkan, termasuk kepada gubernur,” tandasnya.

Kresna Budi juga menyoroti lambannya penanganan banjir di kawasan Pancasari yang hingga kini dinilai belum mendapatkan perhatian serius.

“Pelanggaran yang berat itu justru pembiaran. Contohnya banjir di Pancasari yang sampai merendam kawasan, tapi penanganannya lambat. Hal-hal penting seperti ini yang seharusnya cepat direspons,” pungkasnya. (CVS)